Terungkap Cara Muncikari Prostitusi Artis Gaet Pejabat dan Pengusaha
Muncikari memiliki banyak cara untuk menjalankan bisnis prostitusi artis.
Bisnis prostitusi artis tidak pernah ada matinya. Terbaru Polda Jawa Timur berhasil menangkap dua muncikari yang menjajakan secara online dua artis, VA dan AS.
Untuk mendapatkan servis dari artis yang dipesan, pelanggan harus membayar dengan harga selangit mulai dari puluhan sampai ratusan juta. Bagaimana cara muncikari menjalankan bisnis prostitusi artis? Berikut ulasannya:
-
Bagaimana cara artis-artis ini belajar memanah? Dalam project film berjudul 3 Srikandi yang tayang pada tahun 2016, ia berperan sebagai seorang atlet panahan. Ia pun harus berlatih layaknya seorang atlet.
-
Apa arti dari sinonim? Sinonim adalah Kata-kata yang Memiliki Kesamaan Makna Satu dengan Lainnya, Berikut Contohnya Dengan sinonim, kosakata kita diperkaya dan karya kita jadi lebih menarik dibaca.
-
Kenapa artis-artis ini memakai busana adat? Sesuai dengan ketentuan upacara, deretan artis ini juga hadir dengan mengenakan busana adat Indonesia.
-
Apa yang membuat netizen memuji kecantikan artis-artis tersebut? Netizen pun justru memuji penampilan mereka yang cantik alami dengan kulit terawat.
-
Kapan artis-artis ini banyak mendapat job? Bulan Ramadan menjadi bulan penuh berkah bagi banyak orang. 6 Artis yang Kebanjiran Job saat Ramadan, Didominasi Komedian Bulan Ramadan menjadi bulan penuh berkah bagi banyak umat muslim. Di bulan ini biasanya ada banyak artis yang kebanjiran job untuk acara berbuka, sahur, hingga hiburan pasca jam tarawih.
-
Siapa saja artis yang sering berperan sebagai ART? Anna Pinem adalah salah satu artis yang sering berperan sebagai ART. Artis yang kini berusia 47 tahun ini memulai kariernya pada tahun 2003.
Dari Mulut ke Mulut
Nama Robby Abbas begitu tersohor di kalangan pria hidung belang berduit. Dia sanggup menyediakan PSK artis dan model dengan tarif selangit. Robby Abbas, mengakui jika pelacuran kelas ini memang berjalan secara rahasia. Dia mengatakan jika pemesan pelacur artis tahu dari mulut ke mulut.
"Enggak ada alur atau broadcast. Kalau ada klien, ketemu meeting deal langsung ketemuan," ujar Robby di kantor Kepolisian Resort Jakarta Selatan, awal November 2015 lalu.
Robbi mengakui jika ada beberapa artis juga bisa menjadi teman tidur dengan dibawa ke luar negeri. Namun dia tidak menyebut siapa orang yang biasa memesan artis untuk di booking ke luar negeri. "Saya cuma ikut ngirim. Dari kuping ke kuping mereka langsung minta dan nanya ke saya," ujar Robbi.
Harus Bayar Lunas
Robby juga membeberkan sistem pemesan prostitusi artis. Menurutnya, biasanya muncikari akan meminta uang muka terlebih dahulu sebelum pelanggan mendapat pelayanan dari artis yang disediakan.
Uang muka yang harus dibayar oleh calon pelanggan 30 persen dari harga kesepakatan, setelah uang muka dibayar, calon pelanggan tidak langsung dilayani, melainkan masih harus dilunasi terlebih dahulu.
Calon pelanggan harus melunasi pembayaran yang telah disepakati. Jika sudah melakukan pembayaran kedua baru bisa dilayani oleh si artis yang diinginkan.
Memanfaatkan Jejaring HP BlackBerry
Pada awal tahun 2016 lalu, artis AS dan muncikari ATS tertangkap saat melayani pria hidung belang di sebuah hotel bilangan Jalan Diponegoro. Dari pemeriksaan Polrestabes Surabaya, terungkap bahwa antara AS dengan muncikari memanfaatkan jejaring yang dibangun melalui handphone (HP) BlackBerry.
ATS mengumpulkan perempuan dari berbagai kota melalui jejaring sosial. Setelah melakukan rekruitmen, perempuan-perempuan tersebut dimasukkan dalam manajemen Princess untuk dijadikan PSK.
Melalui Media Sosial
Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur mengungkap kasus prostitusi online yang melibatkan dua artis Ibu kota di Surabaya, Jawa Timur. Polda Jatim telah menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus prostitusi yang melibatkan VA dan AS. Dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka adalah seorang muncikari.
Dirkrimsus Polda Jawa Timur, Kombes Pol Ahmad Yusep Gunawan menerangkan kedua tersangka tersebut berperan mempromosikan para artis atau selebgram melalui media sosial khususnya instagram. "Kemudian kedua muncikari tersebut memfasilitasi komunikasi dan melakukan transaksi," kata Yusep.
Kedua tersangka akan dijerat Pasal 27 ayat (1) jungto Pasal 45 ayat (1) Undang Undang (UU) RI Nomor 19 Tahun 2016, tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008, tentang ITE. Mereka juga diancam dengan Pasal 296 jungto Pasal 506 KUHP.
(mdk/has)