Terungkap, Ini Motif Ibu di Surabaya Aniaya Anak Perempuannya hingga Tewas
AP dianiaya dengan berbagai cara. Mulai dari pemukulan, melempar dengan benda, dan lain sebagainya.
Polisi berhasil menguak motif penganiayaan yang berujung pada kematian bocah perempuan di Bulak Banteng, Kenjeran, Surabaya itu. Wulan (32) sang ibu dari korban dan Lipah (19) teman sang ibu, merupakan pelaku penganiayaan dari AP (6). Keduanya ditangkap secara terpisah oleh polisi.
Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKP Arief Ryzki Wicaksana mengatakan, penganiayaan terhadap korban itu berlangsung selama 2 tahun atau tepatnya, saat AP masih berusia 4 tahun.
-
Kapan Pertempuran Surabaya terjadi? Tanggal 10 November diperingati sebagai Hari Pahlawan Nasional untuk mengenang jasa-jasa para pahlawan, terutama orang-orang yang terlibat dalam peristiwa Pertempuran Surabaya pada 10 November 1945.
-
Kapan Kirab Kebo Bule di Surakarta diadakan? Surakarta memiliki tradisi pada perayaan malam 1 Suro atau bisa disebut malam tahun baru Hijriah.
-
Kenapa KEK Singhasari penting? KEK Singhasari berkonsentrasi pada platform ekonomi digital untuk bersinergi dengan perkembangan antara bisnis pariwisata dan ekonomi digital.
-
Siapa yang berjuang melawan penjajah di Surabaya? Mereka gugur dengan mulia sebagai pahlawan yang ingin mempertahankan tanah air.
-
Apa yang dilakukan oleh KWT Srikandi di Kelurahan Nusa Jaya? Para anggota KWT Srikandi di RT 02, RW 08 ini berhasil membudidayakan sejumlah jenis sayuran yang mudah diolah.
-
Kenapa UMKM penting? UMKM tidak hanya menjadi tulang punggung perekonomian di Indonesia, tetapi juga di banyak negara lain karena kemampuannya dalam menciptakan lapangan kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
"Sejak usia 4 tahun, korban (AP) sudah dianiaya ibunya sendiri (Wulan)," kata Arief, Kamis (24/11).
AP dianiaya dengan berbagai cara. Mulai dari pemukulan, melempar dengan benda, dan lain sebagainya. Alasannya sederhana, kedua pelaku kesal karena korban dianggap lambat saat diperintah melakukan sesuatu.
"Misalnya, saat disuruh ngamen atau melakukan suatu hal dan korban lambat, dianiaya oleh keduanya," ujarnya.
Tak hanya itu, ketika AP menangis, kedua tersangka juga malah menganiaya korban lebih intens. Bahkan, memukuli korban terus menerus hingga terdiam.
"Apabila disuruh dan menangis, juga dipukuli lagi oleh kedua tersangka," tuturnya.
Arief mengaku, kedua tersangka memukul hampir seluruh bagian tubuh AP. Mulai dari tangan, kaki, hingga kepala bagian belakang.
"Mukulnya pakai gitar, gagang sapu sampai sendal," katanya.
Wulan membenarkan bila aksi kejinya itu dilakukan sejak AP, buah hatinya sendiri sejak usia 4 tahun. Namun, dia mengaku hal itu disebabkan sejumlah hal.
"Dia (AP) sering menangis kalau saya suruh apa saja," kata Wulan.
Bahkan, untuk membiayai hidup dirinya dengan Lipah, dia memaksa AP mengamen. Bila tak menghendaki, rewel, hingga menolak perintah, Wulan malah memukuli AP.
Tak hanya dengan tangan kosong, Wulan dan Lipah juga mengenakan gagang sapu dan gitar kentrung. "Ya saya suruh ngamen, saya suruh sejak usia 4 tahun," ujarnya.
Selain itu, ia mengaku juga kesal dengan AP dan keluarga. Sebab, keluarganya menyebut AP adalah anak haram yang merupakan hasil hubungan gelap Wulan dengan mantan suami sirinya.
"Karena saya emosi dan dibilang keluarga anak saya ini anak haram, padahal suami saya yang pertama meninggal, lalu saya kawin sirih karena keluarga tidak setuju," tuturnya.
Akibat ulahnya itu, kedua tersangka dikenakan pasal 76 C Juncto pasal 80 ayat 2, 3, dan 4 UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas uu RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan atau pasal 351 ayat 3 KUHP. Keduanya terancam hukuman 20 tahun penjara.
(mdk/ray)