Tiba di Bareskrim, Bambang Widjojanto tampak lesu
Bambang didampingi kuasa hukumnya ingin bertemu penyidik untuk meminta hasil gelar perkara kasusnya.
Tersangka kasus mengarahkan saksi memberikan keterangan palsu dalam sengketa Pilkada Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi (MK), Bambang Widjojanto akhirnya tiba di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, sekitar pukul 15.15 WIB. Bambang datang untuk meminta hasil gelar perkara khusus terkait kasusnya itu kepada Bareskrim Polri.
"Nanti saja setelah ketemu penyidik," kata Bambang seraya masuk Gedung Bareskrim Mabes Polri, di Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (4/3).
Saat masuk Bambang nampak lesu dan tak banyak menggubris pertanyaan awak media. Dengan didampingi tim kuasa hukumnya, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi non-aktif itu langsung menuju pintu masuk Bareskrim dan mengisi daftar hadir tamu untuk menuju ruang penyidik di Lantai 2 Bareskrim Mabes Polri.
Sebelumnya, salah satu kuasa hukum Bambang, Muji Kartika Rahayu mengatakan, kedatangan BW tersebut untuk melakukan pertemuan dengan Pelaksana tugas sementara Kapolri, Komisaris Jenderal Badrodin Haiti.
"Surat panggilan tidak ada. Cuma Plt Kapolri kepada Bareskrim bahwa mas Bambang akan datang setelah hari Selasa. Mas Bambang berinisitif untuk datang hari ini," kata Muji saat dihubungi di Jakarta.
Muji menampik kehadiran kliennya dalam rangka memenuhi pemeriksaan lanjutan penyidik Bareskrim terkait kasus yang disangkakan kepadanya. Menurut Muji tujuan Bambang ke Bareskrim untuk menagih surat hasil Berita Acara Pemeriksaan yang hingga saat ini belum diterima pihaknya.
"Salah tujuannya meminta kepada Plt Kapolri, balasan surat kemarin, itu yang sedang kita usahakan," katanya.