Tiba di Kejaksaan Agung, Ahok lagi-lagi bungkam
Tersangka kasus penistaan agama Basuki T Purnama beserta berkasnya resmi dilimpahkan Mabes Polri ke Kejaksaan Agung. Selangkah lagi kasus Ahok akan segera masuk persidangan.
Tersangka kasus penistaan agama Basuki T Purnama beserta berkasnya resmi dilimpahkan Mabes Polri ke Kejaksaan Agung. Selangkah lagi kasus Ahok akan segera masuk persidangan.
Pantauan merdeka.com, Kamis (1/12), sama seperti di Mabes, Ahok lagi-lagi tak berbicara sepatah kata pun saat tiba di kantor Korps Adhyaksa. Ahok masuk ke dalam gedung Jampidum dengan pengawalan super ketat.
Sempat terjadi ketegangan antara polisi dan pengamanan internal Kejagung dengan wartawan yang meliput. Beruntung situasi ini dapat diredakan sehingga tak terjadi baku hantam.
Ahok mendatangi Mabes untuk membubuhkan tanda tangannya. Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Kombes Rikwanto mengatakan penyerahan pelimpahan tahap II oleh penyidik Polri dilakukan usai pihak Kejaksaan Agung menyatakan berkas perkara Ahok lengkap.
"Hari ini sesuai dengan keputusan Kejaksaan, berkas perkara dugaan penistaan agama dengan tersangka Basuki Tjahaja Purnama lengkap. Tentunya ada kewajiban penyidik penyerahan tersangka dan barang bukti. Hari ini tahap II," ujar Rikwanto kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (1/12).
Sebelumnya, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum), Noor Rachmad dengan tegas mengatakan bahwa berkas Gubernur non-aktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dinyatakan telah lengkap atau P21 terkait kasus dugaan penistaan agama.
"Tahap pertama tersangka Ahok dan juga sesuai yang disampaikan Kapuspenkum kemarin sore, maka hari ini 30 Oktober 2016 Kejagung telah memutuskan, menyatakan bahwa perkara tersangka Basuki Tjahaja Purnama telah dinyatakan P21," tegas Rochmad kepada awak media di Kejaksaan Agung Negeri Republik Indonesia (Kejagung RI), Jakarta Selatan, Rabu (30/11).
Dilanjutkannya, berkas dari perkara tersebut telah dipenuhi oleh Bareskrim Polri baik secara formal dan material. Sehingga berkas dianggap telah memenuhi syarat untuk dibawa ke pengadilan
"P21 administrasi penanganan perkara oleh jajaran pidum kejagung yang dinyatakan bahwa proses perkara hasil penyelidikan dari Bareskrim Polri secara formal dan material telah memenuhi syarat untuk dibawa ke pengadilan. Oleh karena itu, kejaksaan meminta penyidik segera menyerahkan barang bukti yang ditetapkan," paparnya.
-
Apa pengertian akhlak menurut agama Islam? Secara sederhana, akhlak adalah tingkah laku yang dilakukan secara berulang kali. Mengutip dari berbagai sumber, berikut ini merdeka.com merangkum informasi tentang pengertian akhlak, sekaligus macam dan manfaatnya menurut agama Islam.
-
Mengapa AK menginjak Alquran saat bersumpah? Dia (AK) bersumpah untuk meyakinkan klien kami bahwa tidak melakukan perselingkuhan sehingga dia berinisiatif untuk meyakinkan ibu Vani dengan cara bersumpah menginjak Alquran, " katanya.
-
Siapa yang melaporkan kasus penistaan agama terhadap AK? Polda Metro Jaya menyebut bakal memproses laporan kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke berinisial AK yang bersumpah sambil menginjak Alquran."Kami menerima laporan kasus dugaan penistaan agama terlapornya saudara AK di laporan polisi tersebut," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (17/5).
-
Bagaimana proses penyelidikan kasus penistaan agama yang dilakukan AK? Setiap ada laporan polisi yang masuk tentunya ditindaklanjuti oleh penyelidik diawali dengan pendalaman melalui tahap penyelidikan," katanya. "Jadi saat ini sedang dilakukan pendalaman oleh penyelidik," ujar Ade seperti dilansir dari Antara.
-
Kenapa Ahok menahan Yosafat saat meniup lilin? Ahok lalu menahan Yosafat agar tidak ikut meniup lilin pada ulang tahun adiknya.
-
Siapa yang melakukan penipuan berkedok sumbangan agama? Aksi WNA itu terekam dalam video yang viral di media sosial. Ada tiga WNA diduga melakukan pungutan liar berkedok sumbangan agama.
Baca juga:
Berkas dilimpahkan, Wakil Ketua DPR harap Ahok segera disidang
Ekspresi Ahok saat tiba di Kejaksaan Agung
Soal kasus Ahok, Djarot sebut 'Gusti Allah mboten sare'
Tak ditahan Kejagung, Ahok kembali kampanye hari ini
Berkas diserahkan ke Kejagung, Ahok minta doa kasusnya berjalan adil