Tidak Terima Diputus, Seorang Guru di Bali Todongkan Pistol dan Aniaya Mantan Pacar
Seorang pria berinisial IKS (40) yang beralamat di Banjar Dinas Bingin Banjah, Desa Temukus, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng, Bali, ditangkap polisi usai menganiaya dan menodongkan airsoft gun atau pistol kepada mantan kekasih.
Seorang pria berinisial IKS (40) yang beralamat di Banjar Dinas Bingin Banjah, Desa Temukus, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng, Bali, ditangkap polisi usai menganiaya dan menodongkan airsoft gun atau pistol kepada mantan kekasih.
Pelaku diketahui berprofesi sebagai guru di Bali, sedangkan mantan kekasihnya seorang wanita berinisial PEI (31) yang merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Bali.
-
Apa yang viral di Bangkalan Madura? Viral video memperlihatkan seekor anjing laut yang tidak sewajarnya dikarenakan berkepala sapi yang berada di Kabupaten Bangkalan, Provinsi Jawa Timur.
-
Mengapa kejadian ini viral? Tak lama, unggahan tersebut seketika mencuri perhatian hingga viral di sosial media.
-
Di mana kuburan viral itu berada? Lokasi kuburan itu berada tengah gang sempit RT.03,RW.04, Kelurahan Pisangan Timur, Pulo Gadung, Jakarta Timur.
-
Apa yang sedang viral di Makassar? Viral Masjid Dijual di Makassar, Ini Penjelasan Camat dan Imam Masjid Fatimah Umar di Kelurahan Bangkala, Kecamatan Manggala, Kota Makassar viral karena hendak dijual.
-
Kenapa Hanum Mega viral belakangan ini? Baru-baru ini nama Hanum Mega tengah menjadi sorotan hingga trending di Twitter lantaran berhasil membongkar bukti perselingkuhan suaminya.
-
Kolak apa yang viral di Mangga Besar? Baru-baru ini ramai di media sosial war kolak di kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat. Sebagaimana terlihat dalam video yang tayang di akun Instagram @noonarosa, warga sudah antre sejak pukul 14:00 WIB sebelum kedainya buka.
Kasatreskrim Polresta Denpasar Kompol Losa Lusiano Araujo mengatakan, bahwa motif pelaku melakukan penganiayaan karena korban memutuskan hubungan dengan pelaku yang membuatnya emosi hingga melakukan penganiayaan terhadap korban.
"Hasil pemeriksaan kami, motif sebenarnya mereka punya hubungan walaupun si pelaku sendiri sudah berkeluarga. Namun dia menjalani hubungan gelap dengan si korban, dan korban ini meminta si pelaku supaya mengakhiri hubungannya, jadi pelaku marah melakukan tindakan tersebut," kata Losa dalam keterangannya, Selasa (13/6)
Kasus ini masih didalami petugas, termasuk mengungkap asal usul senjata airsoft gun yang digunakan pelaku.
Peristiwa penganiayaan itu terjadi di Jalan Pelabuhan Tanjung Benoa, Denpasar Selatan, Kota Denpasar, Bali, Sabtu (27/5) sekitar pukul 13.00 WITA.
Kronologisnya, saat itu korban pulang kerja dan melewati Jalan Pelabuhan Benoa Denpasar. Tiba-tiba korban dipepet pelaku yang menggunakan sepeda motor sambil menodongkan airsoft gun.
Setelah ditodongkan pistol oleh pelaku, korban berhenti dan pelaku menjambak rambut korban. Kemudian korban mengalami penganiayaan.
Untuk menghindari keributan di tengah jalan, korban berusaha menenangkan pelaku dengan mengajaknya ke rumah di Jalan Gurita Denpasar. Setiba di rumah korban, mereka akhirnya berbicara baik-baik dan sempat melakukan hubungan badan, hingga akhirnya pelaku tinggal di rumah korban.
"Di mana hubungan korban dan pelaku sebelumnya berpacaran sejak 2007. Pertengkaran tersebut terjadi dikarenakan korban minta putus hubungan dengan pelaku, karena hal tersebut membuat pelaku marah dan mendatangi korban di Denpasar," imbuhnya.
Namun, setelah kejadian tersebut korban melaporkannya ke Polresta Denpasar, karena korban mengalami luka memar pada leher dan lengan korban.
"Selanjutnya pelaku berhasil diamankan di rumahnya (Kabupaten Buleleng) serta mengamankan airsoft gun yang digunakan pelaku saat kejadian, dan kemudian membawa pelaku ke Polresta Denpasar guna diminta keterangan dan diproses hukum," ujarnya.
Pelaku disangkakan tindak pidana penganiayaan dengan Pasal 170, Ayat 2 ke-3 dan atau Pasal 351, Ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
(mdk/cob)