Tiga Kali Berbuat Kriminal, Napi Asimilasi dari Lapas Samarinda Ditembak
Sederetan tindak kriminal mengarah kepada Lolok, sesuai ciri yang disampaikan korban. Di bulan April 2020 lalu, Lolok dua kali beraksi pada 15 April 2020 dan 29 April 2020.
Belum lama bebas dari Lapas Samarinda, M Saililah (29) alias Lolok, warga Loa Janan, Kutai Kartanegara, kembali diringkus polisi. Perbuatannya terbilang sadis. Mulai dari kriminal pencurian, hingga penikaman terhadap korbannya. Timah panas pun bersarang di kaki Lolok.
Lolok dibekuk tim Alligator Jatanras Satreskrim Polres Kutai Kartanegara, Rabu (6/5) malam kemarin, saat berada di kawasan Loa Ipuh, Tenggarong. Namun demikian, penangkapan Lolok tidak berjalan mulus.
-
Kapan kata penutup pidato penting? Seperti diketahui, bahwa ragam acara seperti seminar, perpisahan, pernikahan hingga acara formal lain membutuhkan sebuah penutup pidato yang penuh kesan yang membuat seluruh rangkaian acara berkesan.
-
Bagaimana cara masyarakat Nias menyambut tamu penting? Saat manafo menyambut tamu penting, biasanya afo dikemas dengan rapi kemudian dimasukkan ke dalam sebuah kantong yang bernama bolanafo.
-
Kenapa NISN penting? Nomor tersebut menjadi pembeda antara satu siswa dengan siswa lainnya di seluruh sekolah Indonesia maupun Sekolah Indonesia di Luar Negeri.
-
Kenapa Pemilu penting? Pemilu merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
-
Kapan Sujadi memulai budidaya kepiting bakau? Sudah 30 tahun lamanya Sujadi, pria asal Desa Ori, Kecamatan Kuwarasan, Kebumen, menjadi pembudi daya ikan air tawar.
-
Kapan Benteng Pendem di Cilacap dibangun? Benteng pendem ini merupakan benteng peninggalan Belanda yang sudah ada sejak tahun 1861. Ini merupakan salah satu tempat bersejarah yang bisa mengedukasi tentang sejarah terutama ketika penjajahan Belanda.
"Begitu hendak kami amankan, dia coba mau kabur. Terpaksa kakinya kami lumpuhkan (dengan timah panas)," kata Kasat Reskrim Polres Kutai Kartanegara AKP Andika Dharma Sena, Kamis (7/5).
Sederetan tindak kriminal mengarah kepada Lolok, sesuai ciri yang disampaikan korban. Di bulan April 2020 lalu, Lolok dua kali beraksi pada 15 April 2020 dan 29 April 2020.
"15 April pelaku ini mencuri dua HP di Tenggarong. Kemudian, tanggal 29 April pelaku melakukan penikaman," terang Andika.
Terbaru, pada Jumat (1/5), kembali terjadi pencurian di Tenggarong, dimana pelaku Lolok juga melukai korbannya, dengan menikamkan senjata tajam.
Dari 3 kejadian itu, polisi melakukan lidik dan akhirnya berbuah hasil. "Setelah kami lakukan penangkapan, kami amankan badik yang diduga digunakan untuk melukai korban," tegas Andika.
Lolok kini dijebloskan ke penjara Polres Kutai Kartanegara. Polisi juga terus mengembangkan kasus itu. Selain pasal pencurian disertai kekerasan, Lolok juga dijerat dengan UU Darurat terkait senjata tajam.
Baca juga:
Napi Asimilasi Beraksi, Duit Rp 675.000 & 11 Bungkus Rokok Hasil Curian Disita
Ditjen PAS Pastikan Video Informasi Ribuan Napi di Cibinong Dibebaskan Hoaks
Baru Saja Bebas Karena Program Asimilasi, 2 Bandit Ditembak Mati Usai Curi Motor
Bawa Senjata Tajam, Dua Mantan Napi Asimilasi di Yogyakarta Ditangkap Warga
CEK FAKTA: Hoaks Pembebasan 2.800 Napi dari Lapas Pondok Rajeg Cibinong