Tiga Pejabat Pemkab Diperiksa di Kejari Jember Terkait Korupsi Proyek Pasar
Tiga orang pejabat dan bekas pejabat di lingkungan Pemkab Jember diperiksa Kejari Jember. Mereka adalah Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Achmad Imam Fauzi; Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga dan Sumberdaya Air, Yessyana Arifah; dan mantan Kepala Dinkes Jember Siti Nurul Qomariah.
Tiga orang pejabat dan bekas pejabat di lingkungan Pemkab Jember diperiksa Kejari Jember. Mereka adalah Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Achmad Imam Fauzi; Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga dan Sumberdaya Air, Yessyana Arifah; dan mantan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Jember Siti Nurul Qomariah.
Pantauan merdeka.com, ketiganya duduk bertiga bersama di ruang tunggu kejaksaan sejak pukul 09.00 WIB, Selasa (4/2).
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus korupsi impor emas? Di samping melakukan penggeledahan kantor pihak Bea Cukai, tim juga masih secara pararel melakukan penyidikan perkara serupa di PT Aneka Tambang (Antam).
-
Kapan Kejagung mulai mengusut kasus korupsi impor emas? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Apa yang sedang diusut oleh Kejagung terkait kasus korupsi? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Apa yang dilimpahkan Kejagung ke Kejari Jaksel dalam kasus korupsi timah? Kejaksaan Agung (Kejagung) melimpahkan tahap II, menyerahkan tersangka dan barang bukti kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai dengan 2022.Adapun yang dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) adalah tersangka Tamron alias Aon (TN) selaku beneficial ownership CV VIP dan PT MCN.
-
Kasus korupsi apa saja yang menjerat Menteri Jokowi? Mantan Menpora Imam Nahrawi Terbukti menerima suap penyaluran pembiayaan dengan skema bantuan pemerintah melalui Kemenpora pada KONI Tahun Anggaran (TA) 2018 Mantan Menteri Sosial (Mensos) Idrus Marham terjerat kasus suap terkait proyek PLTU Riau-1. Ia pun divonis 3 tahun penjara oleh majelis hakim Tipikor Jakarta. Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo Edhy terjerat kasus korupsi ekspor benih lobster atau benur Mahkamah Agung (MA) menyunat vonis mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo Mantan Menteri Sosial Juliari Batubara. KPK menetapkan Juliari P Batubara sebagai tersangka kasus dugaan korupsi bansos Covid-19. Divonis penjara 12 tahun dan denda Rp 500 juta Terbaru ada Johnny G Plate ditetapkan tersangka dugaan korupsi pengadaan BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kemenkominfo Tahun 2020-2022.
-
Bagaimana Menteri Jokowi yang terjerat kasus korupsi mendapatkan hukumannya? Ia pun divonis 3 tahun penjara oleh majelis hakim Tipikor Jakarta. Mahkamah Agung (MA) menyunat vonis mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo KPK menetapkan Juliari P Batubara sebagai tersangka kasus dugaan korupsi bansos Covid-19. Divonis penjara 12 tahun dan denda Rp 500 juta Terbaru ada Johnny G Plate ditetapkan tersangka dugaan korupsi pengadaan BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kemenkominfo Tahun 2020-2022.
Sebelumnya, Siti Nurul Qomariah dicopot dari jabatannya sebagai Kadinkes pada 11 April 2019 karena dianggap bupati melakukan beberapa kesalahan. Antara lain pemotongan honor perjalanan dan keterlambatan pembayaran proyek perbaikan puskesmas. Saat ini, Nurul masih non-job dengan jabatan formal sebagai staf ahli.
Sekitar pukul 10.00 WIB, secara bergiliran, mereka masuk ke ruang pemeriksaan. Achmad Imam Fauzi yang terakhir masuk ke dalam ruang pemeriksaan.
Kasi Pidsus Kejari Jember, Setyo Adhi Wicaksono membenarkan bahwa ketiga pejabat Pemkab Jember tersebut dipanggil Kejari Jember untuk digali keterangannya dalam kaitan dengan proyek Korupsi Pasar Manggisan.
"Seperti janji saya, kasus ini akan terus dikembangkan," ujar Setyo saat dikonfirmasi Merdeka.com usai menerima audiensi para aktivis anti korupsi Jember.
Sebenarnya, ada empat pejabat Pemkab Jember yang dipanggil kejaksaan hari ini. Satu nama tidak hadir memenuhi panggilan tersebut. Namun Setyo enggan menyebut identitas dan jabatannya. "Yang pasti ASN juga, sama seperti mereka. Tapi saya lupa namanya," pungkas Setyo.
Proyek revitalisasi atau pembangunan ulang Pasar Manggisan ini berlangsung tahun 2018 dengan total nilai proyek mencapai Rp7,839 miliar.
"Perkiraan kerugian kasus Korupsi Pasar Manggisan ini, kurang lebih mencapai Rp685 juta," jelas Kasi Pidsus Kejari Jember, Setyo Adhi Wicaksono saat penetapan tersangka pertama pada Rabu (23/1) lalu.
Proyek revitalisasi pasar tradisional menjadi salah satu program yang digaungkan oleh Bipati Jember, dr Faida sebagai salah satu dari 22 pemenuhan janji kampanyenya. Proyek Pasar Manggisan adalah satu dari 12 pasar tradisional yang direvitalisasi oleh Pemkab Jember.
Sebelumnya, sebanyak tiga orang telah ditetapkan penyidik kejaksaan sebagai tersangka. Salah satu di antaranya adalah mantan Kadisperindag, Anas Ma'ruf yang menjadi tersangka pertama dan ditahan pada Rabu (23/1) lalu. Berikutnya menyusul M. Fariz Nurhidayat, konsultan perencana proyek, yang ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan pada Kamis (24/1) lalu. Pada hari terakhir, yakni Jumat (25/1), giliran Edy Shandi yang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, dalam kapasitasnya selaku pelaksana proyek bermasalah tersebut.
Anas Ma'ruf menjadi tersangka antara lain karena saat proyek berjalan, dia merangkap menjadi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Padahal, sebagai kepala dinas, Anas sudah berposisi Pengguna Anggaran (PA).
(mdk/bal)