Tiga perangkat desa di Aceh diduga gelapkan uang gampong Rp 110 juta
Diduga terlibat penggelapan dana pendapatan gampong, tiga Tuha Peut (perangkat adat desa) Gampong Lueng Bata, Kecamatan Lueng Bata, Kota Banda Aceh ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Banda Aceh, Jumat (3/11).
Diduga terlibat penggelapan dana pendapatan gampong, tiga Tuha Peut (perangkat adat desa) Gampong Lueng Bata, Kecamatan Lueng Bata, Kota Banda Aceh ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Banda Aceh, Jumat (3/11).
Ketiga Tuha Peut itu masing-masing berinisial Z sebagai ketua dan TA anggota serta HS sebagai bendahara. Mereka bertiga diduga telah menggelapkan dana pendapatan gampong sebesar Rp 110 juta berdasarkan hasil perhitungan Badan Pemeriksaan Keuangan Pemerintah (BPKP) Perwakilan Aceh.
Kasus ini disidik oleh Polresta Banda Aceh yang kemudian sudah dinyatakan berkas perkaranya, langsung dilimpahkan kepada Kejari Banda Aceh. Saat ini ketiga tersangka itu ditahan oleh Kejari Banda Aceh selama 20 ke depan sebelum dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor, Banda Aceh.
"Sebelumnya mereka tidak ditahan. Setelah dilimpahkan ke kita maka akan ditahan selama 20 hari," kata Kasi Pidsus Kejari Banda Aceh, Muhammad Zulfan.
Zulfan menjelaskan, dana pendapatan gampong tersebut merupakan uang hasil penyewaan sebidang tanah kepada PLN Lhueng Bata selama dua tahun (2016-2018) sebesar Rp 110 juta.
Uang tersebut digunakan oleh para tersangka untuk kepentingan pribadi. Perbuatan mereka melanggar Pasal 2 atau Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
"Uang itu ditarik oleh mereka dengan alasan untuk membayar pengacara yang mendampingi kasus perdata yang sedang dihadapi gampong, ternyata pembayaran jasa pengacara tidak dibebankan kepada dana gampong," jelas Zufan.
Ketiga tersangka tersebut sekarang dititipkan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas II A, Banda Aceh, sebelum dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Banda Aceh.
Baca juga:
Miliki bukti, Fransisca yakin Sandiaga terlibat penggelapan tanah di Tangerang
Polda Metro tak takut periksa Sandiaga Uno
Alasan sakit, rekan Sandiaga Uno batal diperiksa kasus penggelapan tanah
Polisi belum berencana periksa lagi Sandiaga Uno untuk kasus pengelapan tanah
Polisi ogah bicara banyak kasus penggelapan tanah di Tangsel pasca-Sandi dilantik
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? Jaksa Penuntut Umum (JPU) blak-blakan. Mengantongi bukti perselingkuhan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus korupsi impor emas? Di samping melakukan penggeledahan kantor pihak Bea Cukai, tim juga masih secara pararel melakukan penyidikan perkara serupa di PT Aneka Tambang (Antam).
-
Apa yang sedang diusut oleh Kejagung terkait kasus korupsi? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Siapa yang diduga terlibat dalam kasus korupsi? Sorotan kini tertuju pada Sirajuddin Machmud, suami dari Zaskia Gotik, yang diduga terlibat dalam kasus korupsi.
-
Apa jenis korupsi yang dilakukan oleh tersangka RD? Dalam kasus ini, RD selaku Direktur PT SMIP pada tahun 2021 telah memanipulasi data importasi gula kristal mentah dengan memasukkan gula kristal putih, namun dilakukan penggantian karung kemasan seolah-olah telah melakukan importasi gula kristal mentah untuk kemudian dijual pada pasar dalam negeri.
-
Apa dampak yang ditimbulkan oleh korupsi terhadap negara? “Komisi III sangat mengapresiasi metode penghitungan kerugian seperti yang dilakukan Kejagung. Memang harus begini sebetulnya, karena korupsi itu tindakan yang menimbulkan kerugian berantai. Nah jadi lembaga penegak hukum lainnya bisa juga menerapkan cara yang seperti ini, biar makin kapok dan takut semua pelaku korupsi. Pengembalian kerugian negaranya pun juga jadi bisa lebih maksimal,” ujar Sahroni, Kamis (18/4).