Tikam Pengemudi Ojek Online hingga Tewas, Pelaku Mengaku Dapat Bisikan Gaib
Polisi mendalami dugaan Suheri mengidap kelainan jiwa. Terlebih pria yang sudah setahun terakhir tinggal seorang diri ini terobsesi mendalami ilmu hitam.
Seorang pengemudi ojek online (ojol) di Pematang Siantar tiba-tiba ditikami orang tak dikenal, hingga akhirnya tewas. Pelaku sudah tertangkap. Dia mengaku mendapat bisikan gaib sehingga melakukan perbuatan itu.
Pengemudi ojol yang dibunuh bernama Vecky Erwanto Damanik (35). Warga Jalan Pisang Gang Bersama, Pardamean, Siantar Marihat, Pematang Siantar ini tewas dengan lima luka tusukan di perut kiri dan dada.
-
Siapa yang menggunakan layanan transportasi online di Indonesia? Berdasarkan riset Google, Temasek, dan Bain & Company pada 2022, layanan transportasi online digunakan oleh 80 persen populasi Indonesia.
-
Kenapa pelaku membunuh driver taksi online? "Saya tulang punggung keluarga, setelah bapak dipenjara tersangkut kasus pidana ganjal ATM di Yogya. Ibu juga bingung minta saya untuk biayai kuliah adik yang di Bandung," kata Baaghastian.
-
Di mana kejadian driver ojol mendapat orderan fiktif terjadi? Kisah tersebut belum lama ini dibagikan langsung pada akun Instagram @depok24jam. Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian itu bermula saat sang ojol menerima orderan atas nama Santi dengan alamat Jalan Haji Icang Cimanggis RT 04 RW 01.
-
Kenapa daftar pustaka online penting? Media online acap dijadikan referensi karena memang ada banyak informasi dan data valid yang disampaikan ahli dan dibagikan kepada masyarakat secara online. Perkembangan internet mendorong referensi kredibel dari internet semakin banyak.
-
Kapan layanan transportasi online mulai marak di Indonesia? Layanan transportasi online mulai marak di Indonesia sekitar tahun 2014-2015.
-
Mengapa transportasi online bisa menjadi pilihan yang lebih hemat? Banyak penyedia transportasi online yang menawarkan promo dan ada pula promo ketika Anda menggunakan metode pembayaran tertentu. Dengan tarif yang lebih murah, Anda pun bisa berhemat dan uangnya bisa digunakan untuk keperluan yang lain.
Pembunuhan dilakukan Suheri Sihombing alias Gel (28) di warung depan Gedung Olahraga (GOR) Pematang Siantar, Sabtu (28/9). Pelaku yang merupakan warga Jalan Pane, Kebun Sayur, Siantar Timur, Pematang Siantar, ini telah ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polres Pematang Siantar di rumahnya, Selasa (1/10).
"Pelaku tidak melakukan perlawanan," kata Kabag Ops Polres Siantar Kompol Biston Situmorang, saat memaparkan kasus itu di Mapolres Siantar, Kamis (3/10).
Pembunuhan berawal saat Suheri datang ke warung untuk membeli mi goreng. Vecky sedang duduk bersama seorang rekannya di sana. Posisi duduk Suheri dan Vecky cukup berjarak. Mereka pun tidak berkomunikasi.
Namun tiba-tiba Suheri menikam Vecky. Teman korban yang melihat kejadian itu memberikan perlawanan. Dia menyiram pelaku dengan air panas dan mendorong meja. Namun Suheri justru mengejar dan menyerangnya.
Setelah mengejar, pelaku kembali menikami Vecky. Total ada 7 tusukan yang coba dihujamkannya ke tubuh korban.
Dengan pisau di tangannya, pelaku menemui pemilik warung. Pemuda ini memberi Rp 10.000 untuk membayar mi goreng yang dibeli. Selanjutnya dia pergi berlalu.
Korban sempat dilarikan ke RS Vita Insani untuk mendapat perawatan. Namun dia tak mampu bertahan dan meninggal dunia di sana.
Polisi langsung menyelidiki kasus pembunuhan ini. Mereka memeriksa saksi-saksi dan memantau rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.
Penyelidikan itu membuahkan hasil. Suheri pun ditangkap. Sempat membantah, pria pengangguran itu akhirnya mengaku menikami korban. Barang bukti berupa sebilah pisau yang digunakannya juga turut disita.
"Dari keterangan pelaku, dia dan korban tidak saling kenal. Juga tidak ada hubungan kerabat atau bisnis," jelas Biston.
Polisi mendalami dugaan Suheri mengidap kelainan jiwa. Terlebih pria yang sudah setahun terakhir tinggal seorang diri ini terobsesi mendalami ilmu hitam.
Biston menambahkan, pelaku mengaku mendapat bisikan gaib saat melihat korban. "Bisikannya korban akan menghancurkan mata pencariannya, Karena itu pelaku langsung menikam korban," jelasnya.
Kasat Reskrim Polres Pematang Siantar Iptu Nur Istiono menambahkan, Suheri dijerat dengan Pasal 338 dan 351 KUHPidana tentang penganiayaan yang menyebabkan hilangnya nyawa orang lain. “Ancamannya hukuman 15 tahun penjara. Kita juga masih memeriksa kejiwaan pelaku," ucapnya.
Baca juga:
Polisi Klaim Kantongi 2 Pembunuh Bayaran Disewa Istri Buat Habisi Suaminya
Mencoba Kabur, Pelaku Pembunuhan di Jombang Ditembak Polisi
Selingkuhan Peras Uang Istri Majikan yang Berniat Habisi Suaminya
Kekejaman Aulia Kesuma jadi Inspirasi Istri di Kelapa Gading Rencanakan Bunuh Suami
Awal Cinta Terlarang Sopir & Istri Majikan Tumbuh hingga Siasat Bunuh Suami
Prilaku Biadab Asri Perkosa, Bunuh & Bakar Inah Cuma karena Utang