Tim Anti Bandit tangkap lagi 2 tahanan Polsek Tambaksari yang kabur
Tinggal tersisa dua tahanan Polsek Tambaksari yang masih buron.
Tim Anti Bandit Satreskrim Polrestabes Surabaya, Jawa Timur kembali menangkap dua tahanan Polsek Tambaksari yang sempat kabur, Kamis (20/4). Dua tahanan yang ditangkap hari ini adalah; Budi Sasmito (45), warga Setro III, yang merupakan tahanan kasus narkoba dan M Sohib (31), warga Kedung Klinter yang juga tahanan narkoba.
Maka total yang berhasil ditangkap kembali ada lima tahanan. Tinggal tersisa dua orang yang masih buron.
Tak hanya meringkus dua dari tujuh tahanan kabur itu, petugas juga menangkap satu orang yang membantu ke tujuh tahanan tersebut kabur. Dia adalah Mustofa (49), yang merupakan paman dari salah satu tersangka.
"Selain menangkap tersangka Budi, kami juga mengamankan istri muda (istri kedua) Budi, yaitu Tri Jatiningaih. Istri dari tersangka ini bersama-sama tersangka Budi kabur dan bersembunyi ke daerah Nganjuk," terang Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Shinto Silitonga.
Untuk tersangka Sohib, lanjut dia, turut diamankan pula saudara Mustofa, yang tak lain adalah paman dari yang bersangkutan. "Saudara Mustofa ini berperan ikut membantu pelarian ketujuh tersangka saat kabur dari tahanan Polsek Tambaksari. Dia juga yang memberi ongkos Rp 35 ribu kepada tersangka Jefri yang kemarin menyerahkan diri di Polsek Bungah, Gresik," ungkap dia.
"Tersangka Sohib kami amankan saat yang bersangkutan bersembunyi di salah satu pondok pesantren yang ada di Desa Alas Kembang, Burneh, Kabupaten Sampang Madura. Dari pengakuannya, dia pernah mondok di sana, sehingga menggunakan sebagai tempat persembunyiannya," sambungnya.
Seperti diketahui, pada Senin dini hari lalu, tujuh tahanan Polsek Tambaksari kabur melalui atap tahanan. Selanjutnya, Tim Anti Bandit berhasil menangkap kembali tiga dari tujuh tahanan kabur tersebut. Dan hari ini, dua tahanan lagi berhasil ditangkap. Sehingga masih tersisa dua tahanan lagi yang masih buron.