Timses Gus Ipul sesalkan spanduk fatwa fardhu ain pilih Khofifah
Di spanduk terdapat foto Khofifah, Cawagub Emil Elestianto, dan KH Asep Saifuddin Chalim yang merupakan penyampai fatwa itu dalam pertemuan di Ponpes Ammanatul Ummah Mojokerto, 3 Juni lalu.
Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Timur diwarnai terbitnya fatwa fardhu ain (wajib bagi setiap individu) untuk memilih Calon Gubernur Khofifah Indar Parawansa. Fatwa itu juga bisa ditemui melalui spanduk.
Spanduk berisi fatwa itu ditemui di sejumlah daerah, termasuk Surabaya. Spanduk itu bertuliskan 'Memilih Khofifah Fardhu Ain'. Ada juga tulisan 'Jangan Khianati Allah dan Rasul-Nya'.
-
Apa yang akan dilakukan Khofifah di Pilgub Jatim? Ketua Tim Kampanye Daerah Jawa Timur Prabowo-Gibran, Khofifah Indar Parawansa menyatakan akan kembali mengikuti kontestasi pemilihan gubernur (pilgub) Jawa Timur 2024.
-
Siapa saja yang mendukung Khofifah di Pilgub Jatim? PAN, Gerindra, Golkar, dan Demokrat menyatakan kesiapannya untuk mendukung Khofifah di Pilgub Jatim.
-
Kapan Khofifah memutuskan untuk ikut Pilgub Jatim? Ketua Tim Kampanye Daerah Jawa Timur Prabowo-Gibran, Khofifah Indar Parawansa menyatakan akan kembali mengikuti kontestasi pemilihan gubernur (pilgub) Jawa Timur 2024.
-
Siapa yang memberikan dukungan kepada Khofifah-Emil Dardak? Plt Ketum PPP Mardiono mengungkapkan, dukungan untuk Khofifah dan Emil Dardak ini diberikan atas pertimbangan dari para habaib dan juga DPD.
-
Bagaimana Khofifah Indar Parawansa mendapatkan dukungan? Khofifah Indar Parawansa berpasangan dengan Emil Elistianto Dardak. Pasangan ini memperoleh dukungan dari 15 partai politik, termasuk partai parlemen maupun non-parlemen.
-
Kenapa PPP mendukung Khofifah-Emil Dardak? Atas pertimbangan baik masukan dari para tokoh, habaib, dan juga usulan DPD PPP yang telah melakukan rapat dan telah lakukan komunikasi politik dengan Ibu Khofifah dan Pak Emil, maka memutuskan PPP untuk mendukung Ibu Khofifah dan Bapak Emil Dardak untuk melanjutkan kerjanya di Jatim,” kata Mardiono dalam sambutannya.
Di spanduk terdapat foto Khofifah, Cawagub Emil Elestianto, dan KH Asep Saifuddin Chalim yang merupakan penyampai fatwa itu dalam pertemuan di Ponpes Ammanatul Ummah Mojokerto, 3 Juni lalu.
Ketua Tim Pemenangan Gus Ipul-Puti, Hikmah Bafaqih, menyesalkan pemasangan spanduk tersebut. Dia mendapat laporan dari tim di daerah terkait peredaran spanduk yang menurutnya bisa memecah belah umat itu.
"Padahal sejak awal kita semua sudah sepakat bahwa tidak ada politisasi agama," ujar Hikmah saat dihubungi, Minggu (10/6/2018).
Hikmah mengatakan, metode pemasangan spanduk yang seolah-olah hasil serangan kubu lawan tersebut merupakan metode lama.
"Mungkin timnya Ibu Khofifah mencoba memainkan peran sebagai korban, playing victim, seolah-olah terzalimi dengan adanya spanduk berisi fatwa yang telah menjadi kontroversi tersebut," ujar Hikmah.
Dia enggan berkomentar soal respons tim Khofifah-Emil terkait peredaran spanduk tersebut.
"Saya tahu ada fatwa itu dari media online dan televisi. Secara faktual, fatwa itu memang diterbitkan, lalu seolah-seolah merasa jadi korban dengan adanya spanduk tersebut," kata dia.
Yang jelas, tim Gus Ipul-Puti tidak pernah melakukan praktik kampanye tak sehat serta memecah belah umat. Sejak awal, ratusan kiai yang merestui Gus Ipul tidak pernah menerbitkan fatwa yang membawa masalah politik ke urusan haram-halal. Juga tidak ada politisisasi agama, seperti fatwa jika tak memilih calon yang didukung, maka orang tersebut berkhianat kepada Allah.
"Para kiai yang merestui Gus Ipul hanya mengimbau, memberi tausiyah, menyarankan memilih Gus Ipul. Tidak lebih. Tidak pernah bawa urusan haram-halal dan surga-neraka," kata Hikmah.
Seperti banyak diberitakan, sejumlah kiai menggelar pertemuan di Ponpes Amanatul Ummah, Mojokerto, 3 Juni lalu, yang dihadiri Cagub Khofifah Indar Parawansa. Pertemuan itu menghasilkan fatwa bernomor 1/SF-FA/6/2018 yang menyebut, mencoblos Khofifah-Emil Elestianto hukumnya Fardhu Ain alias wajib bagi setiap orang.
Hukum fardhu ain ini dalam Islam seperti ibadah salat dan puasa Ramadhan. Dalam Islam, meninggalkan aktivitas yang hukumnya fardu ain membuat pelakunya diganjar dosa oleh Allah.
Pengasuh Ponpes Amanatul Ummah, KH Asep Saifuddin Chalim selaku Tim 9 Khofifah-Emil mengatakan, orang yang memilih Gus Ipul, padahal ada yang lebih baik menurut KH Asep, yaitu Khofifah, maka orang itu mengkhianati Allah dan Rasulullah. Fatwa itu kini menuai pro-kontra di masyarakat.
(mdk/hhw)