Tipu kerabat istri yang beperkara, ini motif Brigjen gadungan AS
Kebetulan, korban sedang beperkara di Polres Jakarta. Korban tengah membuat laporan terkait dugaan tindak pidana masuk pekarangan orang tanpa izin. Pada korban, AS menjanjikan dapat membantu pengusutan perkara korban hingga tuntas tapi ada imbalan Rp 15 juta.
AS, Jenderal gadungan yang mengancam seorang penyidik terkait suatu kasus, sudah ditangkap polisi. Selama beraksi, pria 49 tahun nekat menipu kerabat istrinya.
Kebetulan, korban sedang beperkara di Polres Jakarta. Korban tengah membuat laporan terkait dugaan tindak pidana masuk pekarangan orang tanpa izin. Pada korban, AS menjanjikan dapat membantu pengusutan perkara korban hingga tuntas.
-
Apa yang dilakukan penerus para jenderal polisi? Penerus Sang Jenderal Putra para Jenderal Polisi ini mengikuti jejak sang ayah.
-
Apa yang disita oleh petugas Satpol PP di Denpasar? Barang bukti yang sita itu 4,5 kg daging anjing dan (ada yang sudah diolah) berupa rica-rica dan rawon. Itu, katanya laris dikonsumsi oleh orang-orang terbatas," kata Kepala Satpol PP Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi, saat dikonfirmasi Kamis (1/8).
-
Siapa saja penerus para Jenderal Polisi? Ipda Muhammad Yudisthira Rycko anak Komjen Rycko Amelza Dahniel. Yudisthira lulusan Akpol 51 Adnyana Yuddhaga. Ipda Jevo Batara anak Irjen Napoleon Bonaparte. Jevo polisi muda berparas tampan. Iptu Ryan Rasyid anak Irjen Hendro Pandowo. Ryan baru lulus dari Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK). Ipda Adira Rizky Nugroho anak Irjen (Purn) Yazid Fanani. Adira peraih Adhi Makayasa Dia lulusan Akpol Angkatan ke-53 tahun 2022. Iptu Danny Trisespianto Arief Anak mantan Kapolri Sutarman.
-
Bagaimana polisi menangani kasus pencabulan ini? Adapun barang bukti yang berhasil diamankan oleh polisi antara lain hasil "visum et repertum", satu helai celana panjang jenis kargo warna hitam, dan satu buah jepit berwarna pink. Akibat perbuatan tersebut, pelaku dijerat Pasal 82 Ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Juncto Pasal 76 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara dan atau Pasal 6 C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Kekerasan Seksual dengan ancaman maksimal pidana penjara paling lama 12 tahun.
-
Kenapa pangkat polisi penting? Selain itu pangkat juga merupakan syarat mutlak yang perlu dimiliki oleh anggota Polri jika hendak mendapatkan amanat untuk mengemban jabatan tertentu.
-
Kapan gadis tersebut melapor ke polisi? Korban merupakan warga Old City, Hyderabad. Dia berjalan sendirian ke kantor polisi dua tahun lalu dan mengajukan laporan terhadap ayahnya.
"Ada tindak pidana yang dia lakukan di mana dia janjikan ke pelapor dan sempat kirimkan uang via bank," ujar Indra di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Senin (23/4/2018).
Berdasarkan pengakuan AS, dia sudah menerima uang dari korban sebesar Rp 15 juta untuk membantu penanganan perkaranya. Namun polisi tetap menelusuri aliran dana dari hasil kejahatannya selama AS mengaku sebagai Brigjen gadungan.
"Dia mengaku baru kali ini (beraksi), masih kami dalami, apalagi modus pakai polisi. Niatnya ingin bantu, asalkan yang bersangkutan bisa paham, asal dengan bayaran," kata dia.
Untuk meyakinkan korbannya, pelaku memasang foto profil dirinya berseragam Polri lengkap dengan atributnya di akun WhatsApp. Pelaku juga mengoleksi seragam Polri dan atribut lainnya.
Lebih dari itu, polisi juga mendalami dugaan pemalsuan identitas diri pelaku. Di kartu tanda penduduknya, tercatat AS memiliki gelar sebagai dokter spesialis obstetri & ginekologi atau ahli kebidanan dan kandungan.
"Yang bersangkutan di KTP SPOG, ahli kandungan. Tapi ini masih terus kita periksa. Belum tentu, SPOG aja dia enggak tahu ahlinya apa," ucap Indra.
AS ditangkap jajaran Polres Metro Jaksel di daerah Serang, Banten pada Jumat 20 April 2018 dini hari. Dia ditangkap lantaran mengintervensi proses penyidikan suatu perkara di Polres Jaksel.
Tak tanggung-tanggung, pria paruh baya itu juga mengancam akan memindahtugaskan penyidik jika tak menuntaskan penanganan perkara yang dimaksud. Namun setelah ditelusuri, rupanya AS tidak terdaftar sebagai anggota Polri.
Reporter: Nafiysul Qodar
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Ngaku jenderal polisi dan ancam penyidik terkait kasus, pria ini ditangkap
Modus gelar razia, pelaku curanmor berseragam polisi dihakimi massa
Pakai sandal masuk ke Masjid Sunda Kelapa & bawa golok, pria mengaku polisi diciduk
Ditegur karena masuk masjid tak lepas sepatu, pria ini ngaku Kombes polisi
Perampok berseragam polisi bajak truk kontainer bermuatan barang elektronik
Ngaku polisi bisa loloskan calon Bintara, pria ini tipu korban ratusan juta
Pakai identitas polisi, pria di Sidrap fitnah salah satu calon bupati