Tipu korban, dukun palsu di Malang ngaku bisa angkat harta karun
Tipu korban, dukun palsu di Malang ngaku bisa angkat harta karun. MS dalam aksinya selalu meyakinkan para korbannya dengan mengaku sebagai orang pintar atau dukun yang bisa mengangkat harta karun, mengobati orang sakit, membuat lancar usaha seseorang.
Pria berinisial MS alias ER alias GP bin S (47) ditangkap setelah menipu korbannya hingga puluhan juta rupiah. Pelaku mengaku sebagai seorang dukun yang bisa mengangkat harta karun dari dalam tanah.
Warga Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang itu diamankan atas tindak pidana penipuan setelah korbannya, SY (50) melaporkan ke Polsek Pagak. Pelaku diduga melakukan kejahatan secara berturut-turut antara November 2016 dan Januari 2017, karena diketahui adanya korban lain yakni MB (51) yang juga dikibuli oleh pelaku.
"Akibat perbuatan tersangka, korban SY mengalami kerugian sekitar Rp 75 juta dan MB mengalami kerugian Rp 15 juta," kata Kasubbag Humas Polres Malang, AKP Dian Vicky Shandy, Kamis (16/2).
Polisi, kata Vicky, mengamankan buku primbon dan sebuah barang berbentuk segi empat yang di dalamnya tergambar menyerupai buah. Selain itu juga menyita sebuah tulisan tangan dalam bahasa Jawa yang diduga sebagai alat untuk menipu korbannya.
MS dalam aksinya selalu meyakinkan para korbannya dengan mengaku sebagai orang pintar atau dukun yang bisa mengangkat harta karun, mengobati orang sakit, membuat lancar usaha seseorang.
Kata pelaku, juga mengaku bisa membuat rumah tangga harmonis namun dengan sebuah ritual yang ujung-ujungnya meminta sejumlah uang. Alasannya untuk biaya membuat syarat-syarat tersebut agar terkabulkan. Padahal sebenarnya pelaku tidak mempunyai keahlian apapun soal perdukunan.