Tipu Menteri Roy Suryo, Glembo ditangkap polisi
Modus yang digunakan tersangka adalah dengan memasang iklan barang yang hendak dijual di situs jual beli OLX.co.id.
Penipu di situs jual beli OLX.co.id dibekuk oleh anggota Polres Indramayu, Jawa Barat. Absori alias Glembo bin Abdul Khanan di ditangkap di rumahnya di Desa Sumur Adem Timur, Blok Janaka, Kecamatan Sukra, Indramayu.
"Tersangka sudah kita amankan," ujar Kapolres Indramayu Wahyu Bintono saat dikonfirmasi merdeka.com, Selasa (2/9).
Dalam menjalankan aksinya tersangka tidak pandang bulu. Bahkan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo pun menjadi korban penipuan yang dilakukan Gemblo.
Modus yang digunakan tersangka adalah dengan memasang iklan barang yang hendak dijual di situs jual beli OLX.co.id. Pembeli yang berminat kemudian diminta untuk mentransferkan sejumlah uang ke rekeningnya.
Nah Menpora Roy Suryo Notodiprojo pun menjadi korbannya. Saat itu, Roy berminat membeli sebuah sepeda fixie yang diiklankan pelaku di situs OLX.co.id. Tersangka juga mencantumkan nomor telepon dan Pin BlackBerry agar mudah dihubungi bila ada yang ingin membeli.
Menpora pun tertarik dan sudah mengirimkan uang sebanyak satu juta seperti yang diminta pelaku. Namun setelah uang dikirim, pelaku tak juga mengirimkan barang yang dipesan.
Namun Roy Suryo sendiri belum memberikan konfirmasi perihal pengungkapan kasus penipuan ini. Saat coba dihubungi melalui nomor telepon selulernya, Roy tidak mengangkatnya.
Tersangka dikenakan Pasal 45 Ayat 2, dengan kurungan penjara paling lama enam tahun atau denda paling banyak Rp 1 miliar. Tersangka Glembo juga dikenakan Pasal 51 Ayat 2 KUHP, dengan pidana penjara paling lama 12 tahun atau denda paling banyak Rp 12 miliar.
Polisi sendiri masih mendalami kasus ini karena diduga masih banyak korban-korban lain dari tersangka. Tersangka pun kini masih menjalani pemeriksaan di Polres Indramayu.