Tipu warga masuk PNS, adik Antasari Azhar ditangkap polisi
"Benar, sore tadi tersangka kita tangkap atas kasus penipuan penerimaan PNS," ungkap AKBP Kristovo.
Lantaran menipu warga masuk pegawai negeri sipil (PNS) di kejaksaan di Sumatera Selatan (Sumsel), adik kandung mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar, yakni Acherlena Azhar, ditangkap jajaran Ditreskrimum Polda Sumsel. Kini tersangka dalam proses pemeriksaan polisi.
Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel, Kombes Pol Eddy Mustopha melalui Kasubdit III Ditreskrimum Polda Sumsel, AKBP Kristovo Arianto mengungkapkan, tersangka ditangkap saat berada di McDonald di Jalan R Soekamto Palembang, Senin (9/6) sore.
"Benar, sore tadi tersangka kita tangkap atas kasus penipuan penerimaan PNS," ungkap Kristovo.
Dikatakan, pihaknya terpaksa menangkap tersangka karena tidak mengindahkan surat panggilan pemeriksaan. Tersangka dinilai tidak kooperatif sehingga polisi menerbitkan surat perintah penjemputan.
"Kami sudah dua kali layangkan surat pemeriksaan. Tersangka tidak pernah datang," kata dia.
Dia menjelaskan, Acherlena Azhar dilaporkan tiga warga, yakni Idris, Andri, dan Kartika, ke SPKT Polda Sumsel pada 15 April 2014 lalu atas kasus penipuan masuk PNS di kejaksaan di Sumsel.
Dalam laporan korban, kata dia, tersangka meminta uang sebesar Rp 265 juta yang digunakan untuk melancarkan proses penerimaan PNS terhadap ketiga korban. Transaksi tersebut terjadi pada 27 Juli 2013.
"Sejak itu tersangka melarikan diri dan ketiga korban tidak diterima sebagai PNS," tukasnya.