TKI di Nunukan mengaku kerap dipalak polisi
Polisi itu mengumpulkan TKI di pos polisi lalu meminta duit. Alasannya buat biaya penyeberangan ke Nunukan.
Tenaga kerja Indonesia bekerja di Negeri Sabah, Malaysia mengakui kerap dimintai duit oleh aparat kepolisian di Pulau Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara. Mereka mengalami pungutan liar saban tiba di pelabuhan ketika turun dari kapal.
Rahmat (35 tahun), salah seorang TKI dari Malaysia di Nunukan, membenarkan ada aparat kepolisian di Pulau Sebatik sering meminta uang kepada setiap TKI baru tiba di Pelabuhan Sei Nyamuk, Pulau Sebatik.
"Memang kami dimintai uang sama anggota polisi di Pos Polisi Pelabuhan Sei Nyamuk (Pulau Sebatik)," kata Rahmat dan teman-temannya di penampungan salah satu PJTKI di Nunukan, seperti dilansir dari Antara, Jumat (10/4).
Rahmat mengatakan, besaran uang diminta polisi itu adalah 10 Ringgit Malaysia atau setara Rp 37.000, dengan kurs Rp 3.700 per RM 1. Menurut dia, para polisi beralih kutipan tidak resmi itu buat ongkos transportasi menyeberang ke Pulau Nunukan.
Rahmat menambahkan, sebelum dimintai uang, aparat polisi berinisial AI mengumpulkan setiap TKI ke dalam pos polisi saat tiba di Pelabuhan Sei Nyamuk. Di tempat itu dia langsung meminta uang sebesar RM 10 per orang.
Rahmat mengatakan, jumlah TKI dimintai duit oleh AI hari itu sebanyak 13 orang. Mereka bekerja di perusahaan perkebunan kelapa sawit di Lahad Datu Negeri Sabah. Mereka ke Kabupaten Nunukan bertujuan mengurus dokumen keimigrasian (paspor) di Kantor Imigrasi setempat.
Pungutan liar dilakukan aparat kepolisian di pulau berbatasan langsung dengan Malaysia itu juga dialami 14 orang TKI lainnya datang di daerah itu, dengan tujuan sama yakni mengurus paspor.
Mereka dimintai uang dengan jumlah sama, yakni RM 10 per orang. "Tetapi tidak diketahui alasan oknum anggota polisi itu memungut," kata seorang TKI menjadi korban, saat ditemui di penampungan di Jalan Mulawarman Kelurahan Nunukan Timur.
Kebenaran pungutan liar ini juga disampaikan seorang juragan kapal cepat (speedboat) di Pulau Sebatik mengangkut 14 orang TKI. Dia sangat menyesalkan ulah oknum anggota polisi berinisial AI itu. Dia mengatakan, pihaknya terpaksa menebus uang milik 14 orang TKI sebanyak RM 140 atau setara Rp 518 ribu karena takut dituding bekerja sama dengan aparat kepolisian setempat melakukan pungutan.
"Saya yang ganti semua uangnya TKI itu yang diambil polisi, karena takut TKI salah paham, dikiranya saya kerjasama polisi mintai uang," kata juragan speedboat minta namanya dirahasiakan dengan alasan keamanan diri.
Terkait dengan permasalahan ini, anggota DPRD Nunukan, Saleh, menyayangkan pungutan liar dilakukan polisi terhadap TKI pulang mengurus paspor. Menurut dia, tindakan itu sangat merusak citra aparat kepolisian seharusnya melindungi dan mengayomi masyarakat, khususnya TKI, hendak melengkapi diri dengan paspor demi kenyamanan bekerja di Malaysia.
"Anggota polisi seharusnya jangan lakukan pungutan sama TKI yang pulang mengurus paspor di Nunukan karena kasihan, pasti mereka kesulitan biaya hidup selama di Kabupaten Nunukan ini. Sudah susah dimintai lagi uang, ini tidak manusiawi," kata Saleh merupakan kader Partai Demokrat Nunukan.