TKN Laporkan Pria Turunkan Foto Presiden Jokowi ke Bareskrim yang Viral
TKN Laporkan Pria Turunkan Foto Presiden Jokowi ke Bareskrim yang Viral. Sebab menurutnya, foto Jokowi sebagai presiden tidak bisa dibuat main-main. Penurunan foto Presiden Jokowi dengan diiringi lagu Indonesia dinilai sebagai bentuk penghinaan terhadap simbol negara.
Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf melaporkan kasus dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo ke Bareskrim Polri. Laporan tersebut ditujukan kepada pria dalam sebuah video yang tengah menurunkan foto Presiden Jokowi dengan diiringi lagu Indonesia Raya.
Direktur Advokasi dan Hukum TKN Jokowi-Ma'ruf, Ade Irfan Pulungan menduga, pria dalam video yang viral tersebut sebagai simpatisan capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo-Sandi. Dalam video, pria tersebut terlihat mengenakan atribut 02.
-
Apa yang diresmikan oleh Jokowi di Jakarta? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan kantor tetap Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) Asia di Menara Mandiri 2, Jakarta, Jumat (10/11).
-
Kapan Prabowo bertemu Jokowi? Presiden terpilih Prabowo Subianto bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana kepresidenan, Jakarta, Senin (8/7) siang.
-
Kapan Jokowi memanggil Kapolri dan Jaksa Agung? "Sudah saya panggil tadi," kata Presiden Jokowi saat diwawancarai di Istora Senayan, Jakarta, Jumat (27/5).
-
Kapan Jokowi mencoblos? Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah melakukan pencoblosan surat suara Pemilu 2024 di TPS 10 RW 02 Kelurahan Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (14/2).
-
Apa yang Jokowi lakukan di Lampung? Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengunjungi Lampung. Salah satu tujuan kunjungan ini untuk mengecek jalan rusak di wilayah tersebut.
"Dan juga menggunakan simbol tangan untuk 02, yang diduga telah melakukan pelecehan atau penghinaan terhadap kepala negara yakni Presiden Republik Indonesia yang sah," ujar Irfan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (16/4).
Irfan berharap kepolisian segera menindak kasus tersebut. Sebab menurutnya, foto Jokowi sebagai presiden tidak bisa dibuat main-main. Penurunan foto Presiden Jokowi dengan diiringi lagu Indonesia dinilai sebagai bentuk penghinaan terhadap simbol negara.
"Foto presiden itu kan merupakan simbol negara dan lagu Indonesia Raya adalah lagu kebangsaan Indonesia. Tidak boleh juga digunakan dengan seenaknya, dengan parodi ataupun itu yang menunjukkan tentang adanya dugaan pelecehan atau penghinaan terhadap bentuk-bentuk simbol negara," tuturnya.
Laporan tersebut diharapkan bisa menjadi pelajaran bagi masyarakat, bahwa perbedaan pilihan politik tidak harus diekspresikan dengan merusak atau melecehkan simbol negara. Sebab, martabat bangsa harus dijaga bersama.
Untuk sementara, TKN melaporkan pria yang ada di dalam video tersebut. Namun dalam perkembangannya, tidak menutup kemungkinan polisi akan mengusut hingga ke penyebar, pembuat, hingga aktor intelektual di balik video viral tersebut.
"Karena pastinya tidak hanya satu orang. Siapa yang misalnya menjadi inisiator, atau siapa yang mempunyai niat akan itu. Jadi kita minta polisi untuk segera mengungkapnya," kata Irfan.
Laporan tersebut diterima dengan nomor LP/B/0389/IV/2019/BARESKRIM tertanggal 16 April 2019. Terlapor diduga melakukan tindak pidana kejahatan terhadap penguasa umum sebagaimana Pasal 207 KUHP.
Reporter: Nafiysul Qodar
Sumber: Liputan6.com