TNI dinilai tak perlu dilibatkan dalam berantas terorisme
Pengamat terorisme dari Universitas Indonesia, Solahudin, menilai, pelibatan TNI tak diperlukan dalam pemberantasan dan penanganan terorisme. Kewenangan TNI ikut terlibat dalam pemberantasan terorisme tengah diatur dalam revisi UU Nomor 15 tahun 2003 tentang pemberantasan tindak pidana terorisme.
Pengamat terorisme dari Universitas Indonesia, Solahudin, menilai, pelibatan TNI tak diperlukan dalam pemberantasan dan penanganan terorisme. Kewenangan TNI ikut terlibat dalam pemberantasan terorisme tengah diatur dalam revisi UU Nomor 15 tahun 2003 tentang pemberantasan tindak pidana terorisme.
"Saya kira tidak perlu," ujarnya ditemui di Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (16/5).
-
Apa isi dari gugatan terhadap Presiden Jokowi? Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Apa yang ditekankan oleh Jokowi tentang UU Perampasan Aset? Jokowi menekankan pentingnya adanya undang-undang perampasan aset. Hal ini untuk memaksimalkan penyelamatan aset dan pengembalian uang negara. Hal itu diungkapkan Jokowi saat memberi pengarahan dalam Peringatan 22 Tahun Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) di Istana Negara, Jakarta, Rabu (17/4). "Terakhir saya titip upayakan maksimal penyelamatan dan pengembalian uang negara sehingga perampasan aset menjadi penting untuk kita kawal bersama," ucap Jokowi.
-
Bagaimana Presiden Jokowi saat ini? Presiden Jokowi fokus bekerja untuk menuntaskan agenda pemerintahan dan pembangunan sampai akhir masa jabaotan 20 Oktober 2024," kata Ari kepada wartawan, Senin (25/3).
-
Kapan Presiden Jokowi meresmikan Bandara Panua Pohuwato? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan Bandar Udara Panua Pohuwato di Provinsi Gorontalo.
-
Bagaimana Presiden Jokowi mengenalkan Prabowo Subianto sebagai Presiden Terpilih? Menlu Retno mengatakan bahwa Presiden Jokowi dalam setiap kesempatan dan acara selalu mengenalkan Prabowo Subianto selaku calon presiden terpilih.
-
Apa yang dilakukan Jokowi di Sumatera Utara? Presiden Joko Widodo atau Jokowi melanjutkan kegiatan kunjungan kerja di Provinsi Sumatra Utara (Sumut), Jumat (15/4), dengan bertolak menuju Kabupaten Padang Lawas. Jokowi diagendakan meninjau Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sibuhuan hingga menyerahkan bantuan pangan untuk masyarakat.
Solahudin beralasan, TNI tak mungkin dilibatkan dalam proses penegakan hukum jika telah menjadi bagian dari polisi. Pemerintah juga telah menetapkan penanganan terorisme harus melalui penegakan hukum. Tapi TNI bisa dilibatkan bersama-sama dengan polisi jika skala teror meningkat dan polisi tak bisa mengatasi sendiri.
"Contohnya seperti kasus di Poso yang melibatkan TNI dan juga melibatkan polisi atau misalkan skala serangan terornya sudah di luar kemampuan polisi, itu mungkin tentara terlibat," jelasnya.
Ia menyampaikan dalam penegakan hukum kasus terorisme, polisi tetap harus berada di garis depan. TNI boleh terlibat di luar kapasitas polisi sebagai penegak hukum. Untuk itu harus dibuat aturan pemerintah yang menetapkan dalam kondisi semacam apa TNI dapat dilibatkan.
"Jadi harus dibikin aturannya, peraturan-peraturan pemerintah yang memungkinkan dalam kondisi seperti apa TNI bisa terlibat dalam proses penindakan," sarannya.
Jika kemudian pemerintah dalam hal ini Presiden tertarik dengan usulan pelibatan TNI tersebut, Solahudin mengatakan harus tetap merujuk pada Undang-Undang (UU). UU yang berlaku saat ini yaitu UU Tindak Pidana Terorisme. Jika judulnya UU Tindak Pidana Terorisme, maka kewenangannya tetap di bawah kepolisian.
"Kalau masih namanya tindak pidana terorisme, tetap polisi. Soal Pak Jokowi tertarik, Pak Moeldoko tertarik ya enggak apa-apa, tapi kan dia enggak bisa mengambil keputusan yang berseberangan dengan norma yang sudah ditetapkan, maksudnya undang-undang itu," pungkasnya.
Baca juga:
Penjelasan Moeldoko soal TNI dilibatkan berantas teroris
Gerindra setuju revisi UU Terorisme harus segera diketok
Politisi PDIP tak setuju Jokowi keluarkan Perppu soal terorisme
Pemerintah sudah sepakat, DPR yakin Revisi UU Terorisme tinggal ketok
Peran intelijen harus ditingkatkan untuk cegah aksi teror
Revisi UU Terorisme, terduga teroris bisa dipidana sejak dalam tahap perencanaan