Todong 2 polisi dengan senjata api dan memeras, Wisnu malah ditembak
Wisnu sempat baku tembak dengan kedua polisi itu. Dia berdalih senjata apinya milik rekannya.
Aksi konyol dilakukan seorang pemuda bernama Wisnu (23), setelah nekat memeras dan menodongkan senjata api rakitan kepada dua orang anggota polisi. Pelaku pun berhasil diringkus, bahkan salah satu kakinya ditembak polisi.
Peristiwa itu terjadi saat pelaku yang tinggal di Jalan Sahyakarti, Kelurahan 36 Ilir, Kecamatan Gandus, Palembang, itu nongkrong di tempat kejadian perkara (TKP), kawasan Museum Taman Purbakala Palembang, Kamis (5/11), sekitar pukul 00.30 WIB.
Dua anggota polisi bertugas di Mapolsek Gandus Palembang, Brigadir Gefri Ramadhan dan Aiptu Umdari, yang berseragam bebas datang melakukan patroli. Mereka memantau soal laporan warga di lokasi sering terjadi transaksi narkoba.
Tiba-tiba, Wisnu menghampiri kedua anggota polisi tersebut dan langsung menodongkan senjata api rakitan jenis revolver. Tak lama, tersangka meminta paksa barang milik kedua polisi itu.
Lantaran korban menolak, Wisnu yang pengangguran itu melepaskan tembakan peringatan ke atas. Lalu, kedua polisi itu menyerahkan sejumlah barang miliknya.
Baru saja menyerahkan barang miliknya, kedua polisi itu mencabut pistol mereka, dan menembak balik ke arah tersangka, meski tak kena.
Karena dihujani peluru, tersangka akhirnya melarikan diri ke salah satu kolam, tak jauh dari lokasi. Terjadilah baku tembak antara polisi dan tersangka.
Dibantu warga sekitar, kedua anggota polisi itu pun mengejar Wisnu ke arah kolam, dan mendapati dia sedang bersembunyi di dalam kolam. Wisnu akhirnya berhasil diamankan dan dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumsel karena mengalami luka tembak.
Wisnu mengaku dia tidak mengetahui kedua korbannya itu polisi. Dia mengira keduanya adalah warga kampung sebelah, yang pernah terlibat tawuran dengan kampung tempat tinggalnya.
"Saya kira warga biasa, orang kampung sebelah. Kebetulan barusan ada tawuran," kata Wisnu di RS Bhayangkara Polda Sumsel.
Terkait kepemilikan senjata api itu, Wisnu mengaku itu milik seorang temannya dan dipakai buat menjaga diri.
"Baru pinjam pak, tadi siang barusan," ujar Wisnu.
Kapolsek Gandus Palembang, AKP Abhung Adhitya mengatakan, Wisnu terpaksa ditembak karena mengancam terhadap anggota sedang bertugas. Terlebih dia menggunakan senjata api dan merampas barang-barang milik polisi.
"Kita jerat pasal berlapis, yakni Pasal 365 KUHP dan UU Darurat kepemilikan senjata api," kata Abhung.