Todongkan senpi sambil teler, AKP Jamal terancam bui 21 hari
Hingga kini kasus masih dalam proses penyelidikan.
Ulah Wakapolsek Kemayoran, AKP Jamal Alkatiri, mabuk dan mengacungkan senpi ke warga di Jl Otista, Jakarta Timur, benar-benar memalukan. Atas perbuatannya, Jamal bisa dikenakan kurungan penjara 21 hari.
"Ancaman terberat dari yang dilakukan yang bersangkutan ini sanksi disiplin, dengan hukuman terberat itu kurungan penjara 21 hari. Jadi nanti yang bersangkutan bisa saja ditahan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Awi Setiyono kepada wartawan, Senin (8/8).
Meski demikian, Awi menuturkan, sanksi tersebut tentunya tergantung dari putusan sidang. Namun hingga kini kasus masih dalam proses penyelidikan.
"Sanksi masih menunggu putusan sidang. Ya itu tadi, hukuman terberatnya 21 hari kurungan penjara. Nanti kita taruh di tempat khusus," jelasnya.
"Kalau masalah sampai pencopotan jabatan, enggak tahu ya. Itu hak dari pimpinan Kapolda. Tapi untuk senjata apinya saat ini sudah diamankan," tutupnya.
Kejadian tersebut diketahui pada pukul 09.00 WIB di depan toko Aksesoris kendaraan bermotor kawasan Otista, Jakarta Timur. Saat itu, Jamal tengah tertidur di depan toko. Namun saat dibangunkan pemilik toko, Jamal yang kaget langsung mengacungkan senjata api jenis revolver miliknya ke pemilik toko.
Baca juga:
Mabuk berat, alasan Wakapolsek Kemayoran acungkan senpi ke warga
Diduga mabuk, wakapolsek Kemayoran acungkan senpi ke arah warga
-
Mengapa polisi cepek semakin banyak di Jakarta? Munculnya polisi cepek sejalan dengan perkembangan wilayah perkotaan di Indonesia, terutama di Jakarta, yang kini dikenal sebagai salah satu kota metropolitan dengan tingkat kemacetan tertinggi dan durasi kemacetan terlama di Indonesia.
-
Apa yang dimaksud dengan pangkat polisi? Mengutip dari laman polisi.com, tanda kepangkatan Polri adalah daftar tanda pangkat yang dipakai oleh Kepolisian Negara Indonesia.
-
Siapa yang ditangkap polisi di Bandung? Pegi Setiawan adalah satu dari tiga orang yang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pembunuhan Vina. Pegi Setiawan ditangkap tim Ditreskrimum Polda Jabar dan Bareskrim Mabes Polri di Kota Bandung. Momen itu terjadi saat dirinya pulang bekerja sebagai buruh bangunan.
-
Siapa yang ditangkap polisi? "Kami telah mengidentifikasi beberapa pelaku, dan saat ini kami baru menangkap satu orang, sementara yang lainnya masih dalam pengejaran," ujar Kusworo.
-
Bagaimana polisi tersebut disekap? Saat aksi percobaan pembunuhan itu dilakukan, korban memberontak sehingga pisau badik yang dipegang pelaku N mengenai jari korban dan mengeluarkan darah. "Selanjutnya tersangka N melakban kedua kaki agar korban tidak berontak.
-
Apa yang disita oleh petugas Satpol PP di Denpasar? Barang bukti yang sita itu 4,5 kg daging anjing dan (ada yang sudah diolah) berupa rica-rica dan rawon. Itu, katanya laris dikonsumsi oleh orang-orang terbatas," kata Kepala Satpol PP Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi, saat dikonfirmasi Kamis (1/8).