Tokoh Nasional Sebut Lebih Bagus Jokowi Terbitkan Perppu UU KPK
Presiden Joko Widodo banjir kritik karena menyetujui revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sejumlah kalangan mendesak agar Jokowi memakai kewenangannya mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu).
Presiden Joko Widodo banjir kritik karena menyetujui revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sejumlah kalangan mendesak agar Jokowi memakai kewenangannya mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu).
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mengatakan khusus UU KPK sempat didiskusikan beberapa opsi karena sudah disahkan melalui prosedur konstitusi. Namun, penolakan hingga hari ini terus muncul yang diekspresikan oleh guru besar, puluhan ribu mahasiswa dan civil society sehingga belum bisa diterapkan di tengah masyarakat.
-
Apa yang ditekankan oleh Jokowi tentang UU Perampasan Aset? Jokowi menekankan pentingnya adanya undang-undang perampasan aset. Hal ini untuk memaksimalkan penyelamatan aset dan pengembalian uang negara. Hal itu diungkapkan Jokowi saat memberi pengarahan dalam Peringatan 22 Tahun Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) di Istana Negara, Jakarta, Rabu (17/4). "Terakhir saya titip upayakan maksimal penyelamatan dan pengembalian uang negara sehingga perampasan aset menjadi penting untuk kita kawal bersama," ucap Jokowi.
-
Apa yang dilakukan Jokowi saat kuliah? Semasa kuliah, Jokowi juga aktif tergabung dengan UKM pencinta alam.
-
Apa tanggapan Jokowi soal rencana Prabowo menambah jumlah Kementerian? Jokowi mengaku tak memberi masukan kepada Prabowo soal penambahan kementerian.
-
Siapa yang menggugat Presiden Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
-
Kapan Prabowo bertemu Jokowi? Presiden terpilih Prabowo Subianto bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana kepresidenan, Jakarta, Senin (8/7) siang.
-
Bagaimana Presiden Jokowi saat ini? Presiden Jokowi fokus bekerja untuk menuntaskan agenda pemerintahan dan pembangunan sampai akhir masa jabaotan 20 Oktober 2024," kata Ari kepada wartawan, Senin (25/3).
"Kami diskusi opsi-opsi. Pertama legislatif review. Disahkan kemudian dibahas pada berikutnya. Revisi undang-undang kan biasa," katanya di Istana Negara, Kamis (26/9).
Kedua judicial review di Mahkamah Konstitusi. Kemudian yang terakhir, kata Mahfud, presiden mengeluarkan Perppu. "Ada opsi lain, yaitu lebih bagus keluarkan Perppu," imbuhnya.
"Itu ditunda dulu sampai ada suasana baik untuk bicarakan isinya, subtansinya, karena ini kewenangan presiden kami sepakat sampaikan, presiden menampung pada saatnya diputuskan istana. Kami tunggu waktu sesingkat singkatnya," kata Mahfud.
Soal kegentingan Jokowi harus keluarkan Perppu, Mahfud mengatakan itu hak subjektif presiden menurut hukum tata negara.
Jokowi sendiri mengaku menerima masukan-masukan tersebut, termasuk soal mengeluarkan Perppu. "Tadi banyak masukan dari tokoh mengenai pentingnya diterbitkan Perppu, itu sudah saya jawab akan kita kalkulasikan, hitung, pertimbangkan dari sisi pentingnya," katanya.
Seperti diketahui, Jokowi menggelar pertemuan dengan tokoh-tokoh nasional di Istana. Pertemuan itu membahas sejumlah permasalahan, seperti kebakaran hutan dan lahan, bentrok di Papua, dan demonstrasi mahasiswa menolak UU KPK hasil revisi, RUU Pertanahan, RUU Pemasyarakatan, serta RUU KUHP.
Tokoh nasional yang hadir, yakni Quraish Shihab, Butet Kartaredjasa, Anita Wahid, Romo Magnis Suseno, Mahfud MD, Goenawan Mohamad, Alissa Wahid, dan Christine Hakim.
Baca juga:
Didesak Terbitkan Perppu, Jokowi Akan Pertimbangkan
Tudingan Demo Mahasiswa untuk Jatuhkan Jokowi Dinilai Berlebihan
Dana Asing Rp6,5 Triliun Kabur dari Indonesia, Gara-Gara Revisi UU KPK?
Fahri Tantang Penolak UU KPK Baru Tunjukkan Kajian Akademik
Jimly Nilai Demo Tolak RUU KUHP Bentuk Kekecewaan Berat Disahkan UU KPK
4 Dampak Demo Mahasiswa dan Pelajar Terhadap Ekonomi RI