Tolak Diantar Pulang, Wanita Pemandu Lagu di Palembang Dianiaya Tamu
EA mengaku peristiwa itu terjadi di tempatnya bekerja, Rabu (21/10) dini hari.
Seorang wanita yang bekerja sebagai pemandu lagi di salah satu kafe di Jalan Soekarno Hatta, Alang Alang Lebar, Palembang, berinisial EA (25) mengadu ke kantor polisi setelah menjadi korban penganiayaan. Terlapor tak lain adalah tamunya sendiri inisial BS.
EA mengaku peristiwa itu terjadi di tempatnya bekerja, Rabu (21/10) dini hari. Awalnya dia menemani terlapor berkaraoke di tempat itu. Setelah waktu habis, terlapor menawarinya mengantar pulang namun ditolak EA dengan alasan sudah ada yang menjemput.
-
Apa itu pindang tulang iga sapi khas Palembang? Pindang tulang iga sapi dapat menjadi menu alternatif dalam acara makan Anda bersama keluarga.
-
Apa pasal yang menjerat pelaku pembunuhan siswi di Palembang? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
-
Di mana bisa menemukan Lenggang di Palembang? Selain Pempek, Lenggang menjadi salah satu kuliner yang ada di hati masyarakat. Banyak penjual Lenggang yang bisa dijumpai.
-
Apa yang dimaksud dengan Songket Palembang? Songket Palembang adalah kain tradisional dari Sumatra Selatan yang dikenal dengan tenunannya yang rumit dan motifnya yang indah. Kain ini merupakan warisan budaya takbenda yang telah ada sejak zaman Sriwijaya, dan telah menjadi simbol kebanggaan masyarakat Palembang.
-
Apa yang dimaksud dengan Telok Abang di Palembang? Dalam bahasa Palembang, telok diartikan telur dan abang artinya merah. Artinya secara keseluruhan, Telok Abang merupakan telur rebus yang cangkangnya diberi warna merah.
-
Apa saja yang ditawarkan Palembang sebagai destinasi wisata? Palembang menawarkan berbagai destinasi wisata yang tak hanya memikat mata tapi juga menyuguhkan pengalaman yang tak terlupakan.
Dia pun meninggalkan terlapor untuk ganti pakaian di ruang ganti. Tiba-tiba terlapor masuk tanpa izin dan menemuinya. Di sana, terlapor kembali mengajak EA pulang dan lagi-lagi ditolak. Sontak terlapor emosi dan langsung memukul wajah terlapor dengan tangan kosong hingga pingsan.
Terlapor semakin beringas. Dia menyeret korban yang dalam keadaan pingsan menuju parkiran. Laki-laki itu memasukkan korban secara paksa ke mobilnya dan sempat dibanting karena terjatuh.
Beruntung, pelapor diselamatkan rekan-rekannya dan terlapor kabur. Akibat kejadian itu, EA mengalami luka lebam di pipi dan memar di kaki.
"Masalahnya saya menolak tawarannya mengantar pulang, saya tidak mau karena sudah ada jemputan. Lagian saya takut sama orang itu, khawatir terjadi apa-apa," ungkap EA saat melapor ke SPKT Polrestabes Palembang, Senin (26/10).
Dia berharap terlapor segera ditangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dia mengaku masih trauma dan khawatir terlapor kembali ke tempatnya bekerja untuk menyakitinya.
"Saya takut dia menyakiti saya jika bertemu lagi. Saya minta pak polisi menangkapnya," kata dia.
Kasubbag Humas Polrestabes Palembang AKP Irene mengatakan, laporan sudah dilimpahkan ke penyidik Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim untuk proses lebih lanjut. Laporannya dimasukan dalam dugaan tindak pidana penganiayaan sesuai Pasal 351 KUHP.
"Saksi-saksi akan dimintai keterangan, termasuk terlapor. Jika terbukti akan dijadikan tersangka dan dilakukan penahanan," ujarnya.
Baca juga:
Orang Tua Dipenjara, Bocah 4 Tahun di Deli Serdang Dianiaya Paman dan Bibi
Keluar Lapas, Seorang Narapidana di Makassar Bacok Mertua dan Istri
Ayah dan Ibu Masuk Penjara, Bocah 4 Tahun Dianiaya Paman dan Bibi
Berdalih Berantas Kekerasan, Tiga Pelajar di Sleman Aniaya Pengendara Motor
Terduga Pengeroyok Sopir Taksi Online di Palembang Bekas Suami Siri Penumpang