Tolak NKRI, 4 napi terorisme tak dapat remisi
Humas Lapas Kedungpane Semarang Fajar Sodiq, mengatakan keempat napiter yang tidak mendapat remisi Lebaran itu atas nama, Arif Arih Basuki, Tony Anggara, Rohadi, dan Rudiyanto.
Empat narapidana kasus terorisme yang menghuni Lapas Kedungpane Semarang tidak akan mendapat remisi Hari Raya Idul Fitri 1439 Hijriyah. Penyebabnya, mereka menolak mengakui Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Humas Lapas Kedungpane Semarang Fajar Sodiq, mengatakan keempat napiter yang tidak mendapat remisi Lebaran itu atas nama, Arif Arih Basuki, Tony Anggara, Rohadi, dan Rudiyanto.
-
Dimana serangan teroris terjadi? Serangan tersebut terjadi di gedung teater Crocus City Hall yang berlokasi di Krasnogorsk, sebuah kota yang terletak di barat ibu kota Rusia, Moskow.
-
Bagaimana cara mencegah tindakan terorisme? Cara mencegah terorisme yang pertama adalah memperkenalkan ilmu pengetahuan dengan baik dan benar. Pengetahuan tentang ilmu yang baik dan benar ini harus ditekankan kepada siapa saja, terutama generasi muda.
-
Apa yang dirayakan di Hari Peringatan dan Penghargaan Korban Terorisme? Tujuan diadakannya peringatan ini untuk menghormati serta mendukung para korban terorisme serta melindungi hak asasi manusia.
-
Bagaimana peran Ditjen Polpum Kemendagri dalam menangani radikalisme dan terorisme? Ketua Tim Kerjasama Intelijen Timotius dalam laporannya mengatakan, Ditjen Polpum terus berperan aktif mendukung upaya penanganan radikalisme dan terorisme. Hal ini dilakukan sejalan dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme Tahun 2020-2024.
-
Bagaimana cara BNPT membantu para penyintas terorisme agar tetap berdaya? Selain itu, BNPT juga sering mengadakan agenda gathering yang ditujukan untuk menumbuhkan semangat hidup dan mengembalikan kepercayaan diri bagi para korban terorisme agar tetap berdaya.
-
Kenapa gudang amunisi TNI dianggap rahasia? Sehingga, tidak bisa sembarang orang bisa mengetahui terkait gudang amunisi tersebut.“Kan orang juga nggak tahu di situ ada gedung munisi. Nggak tahu (orang), karena gudang munisi kan sifatnya rahasia tertutup dia,” ujarnya.
"Kondisi ini sangat kami sayangkan, sebab mereka memang sikapnya radikal. Selain menolak tawaran justice collaborator yang kami ajukan untuk memerangi tindak pidana terorisme, sikapnya juga menentang konsep NKRI. Maka, ketika Lebaran tahun ini mereka dihukum tidak mendapat remisi," ungkap Fajar, Selasa (12/6).
Fajar mengungkapkan para napiter itu telah mendekam di tahanan Kedungpane dengan hukuman bervariasi. Sementara Rudiyanto adalah napi pindahan dari Lapas Pekalongan. "Yang Rudiyanto ini barusan dipindah Kedungpane. Tetapi sikapnya sangat keras. Jadinya dia tidak kita beri remisi," paparnya.
Selain itu, ada dua napiter lainnya yang tidak mendapat remisi. Mereka merupakan tahanan kasus Bom Bali I yang divonis penjara seumur hidup.
"Yang dua lagi sudah menghuni Lapas Kedungpane sejak 10 tahun terakhir. Sempat mengajukan grasi ke Presiden tapi sampai sekarang tidak dapat jawaban," paparnya.
Secara keseluruhan, pengelola Lapas Kedungpane sedang menyusun nama-nama narapidana yang akan diajukan mendapat remisi kepada Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Persetujuan remisi akan disampaikan Kemenkumham tepat saat perayaan Idul Fitri 1439 Hijriyah.
Ditambahkan, selama Ramadan sebanyak 83 narapidana mengikuti pesantren kilat. Mereka dibekali ilmu keagamaan seperti tauhid dan keimanan, fiqih, dakwah, diskusi, motivasi, dzikir, taklim, sampai khataman Alquran.
"Kegiatan ini bermaksud untuk memperkuat iman dan mental WBP yang nantinya sebagai bekal untuk berkecimpung kembali ke tengah masyarakat," ujar Fajar.
Baca juga:
Menristekdikti: Tugas rektor pantau medsos mahasiswa, cegah radikalisme masuk kampus
Polisi minta bantuan takmir masjid di Malang tangkal paham radikal
Jaringan teror baru rasa lama
Sofyan Tsauri, bekas Polisi mantan Teroris
Hidup mantan napi teroris
Paham radikal juga susupi kampus di Prancis, Malaysia dan Singapura
Imam Besar Istiqlal nilai perlu kerja keras tangani masalah terorisme