Tolak Semen Rembang, warga Kendeng bangun tenda depan Kantor Ganjar
Tolak Semen Rembang, warga Kendeng bangun tenda depan Kantor Ganjar. Warga Rembang yang memprotes tersebut adalah bagian dari rakyat Jateng yang menjadi tanggung jawab dari Gubernur Ganjar.
Wakil Ketua Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Tengah, Hadi Santoso berharap segera ada upaya titik temu terkait persoalan konflik pabrik Semen di Kabupaten Rembang antara Pemerintah Provinsi dengan warga Kendeng yang memprotes pembangunan pabrik semen di Kabupaten Rembang.
Sebagaimana diketahui, ratusan warga pegunungan Kendeng sejak awal Desember tahun 2016 lalu hingga saat ini, Sabtu (7/1) atau sekitar 20 hari protes menuntut penutupan pabrik semen di Rembang dengan mendirikan tenda di depan Kantor Gubernur, Jalan Pahlawan, Kota Semarang, Jawa Tengah.
Menurut Hadi, bagaimanapun juga, warga Rembang yang memprotes tersebut adalah bagian dari rakyat Jateng yang menjadi tanggung jawab dari Gubernur Ganjar. Sehingga, kata Hadi, Gubernur perlu menemui dan duduk bersama, membicarakan solusi agar permasalahan Semen Rembang ini tak berlarut-larut.
"Saya kira mereka selama 19 hari di Semarang membutuhkan biaya yang tak sedikit, sehingga alangkah lebih baik perlu ada titik temu, antara Gubernur dengan rakyatnya yang sedang memprotes, apakah duduk bersama atau cara lain, yang penting agar persoalan ini tak semakin berlarut-larut," ungkapnya dalam pesan tertulisnya kepada merdeka.com Sabtu (7/1) di Kota Semarang, Jawa Tengah.
Berita terkait Ganjar Pranowo bisa diakses di Liputan6.com
Disisi lain, politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Jateng ini meminta semua pihak untuk menahan diri terkait persoalan pembangunan pabrik semen, baik yang setuju atau yang tidak setuju. Hal itu perlu dilakukan mengingat persoalan pembangunan pabrik semen ini tak hanya berkutat persoalan infrastuktur.
"Tapi juga ada persoalan sosial budaya, mata pencaharian dan juga lingkungan," katanya.
Sebagaimana diketahui, konflik sebagian warga Kendeng dengan Gubernur ini berawal dari Keputusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 99 PK/TUN/2016, pada 5 Oktober 2016 yang membatalkan putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) Surabaya Nomor 135/B/ 2015/ PT TUN SBY tanggal 3 November 2015. Putusan PT TUN Surabaya ini menguatkan putusan PT TUN Semarang Nomor 064/G/2014/PTUN SMG tanggal 16 April 2015 yang menolak gugatan warga karena dianggap kadaluwarsa.
Selanjutnya, warga Kendeng mengajukan gugatan untuk mencabut izin lingkungan Nomor 660.1/17 tahun 2012 tanggal 7 Juni 2012 tentang kegiatan penambangan PT Semen Gresik. Gugatan diajukan lima warga Rembang dan Yayasan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia. Tergugatnya Gubernur Jateng dan PT Semen Gresik.
Hasil gugatan tersebut diketahui bahwa MA mengabulkan gugatan para penggugat seluruhnya. Juga menyatakan SK Gubernur Jateng Nomor 660.1/17 tahun 2012 tanggal 7 Juni 2012 tentang Izin Lingkungan kegiatan penambangan oleh PT Semen Gresik, di Rembang, batal. Majelis hakim MA, diketuai Irfan Fachruddin, beranggotakan Yosran dan Is Sudaryono, mewajibkan kepada tergugat untuk mencabut SK Gubernur tersebut.
Namun, Gubernur Ganjar Pranowo mengeluarkan izin lingkungan yang diterbitkan Gubernur pada tanggal 9 November dengan Nomor 660.1/130/2016 tentang Izin Lingkungan Kegiatan Penambangan dan Pengoperasian atas nama PT Semen Indonesia.
Diketahui pada Selasa (20/12/2016) lalu, Gubernur Ganjar akhirnya menemui ratusan warga Kendeng yang berdemonstrasi terkait penolakan pabrik semen tersebut. Namun dalam pertemuan tersebut, warga Kendeng masih belum puas dengan hasilnya, karena mski menolak pabrik Semen, Ganjar masih belum ambil tindakan tegas untuk mencabut perijinan pabrik semen. Gubernur dinilai tidak fokus pada substansi permasalahan yang melibatkan Warga Kendeng dan PT Semen Indonesia.
"Meski sudah ada pertemuan, namun nyatanya belum membuahkan hasil yang memuaskan kedua belah pihak, sehingga kami menyarankan perlu titik temu lanjutan untuk menyelesaikan persoalan ini, bagaimanapun juga, warga Kendeng adalah rakyat Jateng yang harus didengar aspirasinya," pungkas Hadi.
-
Kapan Pabrik Semen Indarung I didirikan? Pabrik semen pertama di Indonesia terletak desa Indarung kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang, Sumatera Barat. Semen merupakan salah satu bahan penting dalam proses sebuah pembangunan baik itu perumahan dan gedung-gedung besar. Mungkin tidak banyak yang tahu jika pabrik semen pertama di Indonesia berada di Pusat Kota Padang, Sumbar.Pabrik tersebut bernama Indarung I yang sudah didirikan sejak 18 Maret 1910 oleh seorang Perwira Belanda Carl Christophus Lau, dengan nama pabriknya NV Nederlandsch Indische Portland Cement Maatschappij (NV NIPCM).
-
Kenapa petani Kendeng menolak pembangunan pabrik semen? Mereka memprotes pembangunan pabrik tersebut karena dibangun di wilayah karst yang berfungsi untuk menyerap air. Selain itu Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) yang dilakukan pihak terkait dinilai tidak transparan.
-
Dimana pabrik semen pertama di Indonesia terletak? Pabrik semen pertama di Indonesia terletak desa Indarung kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang, Sumatera Barat. Semen merupakan salah satu bahan penting dalam proses sebuah pembangunan baik itu perumahan dan gedung-gedung besar. Mungkin tidak banyak yang tahu jika pabrik semen pertama di Indonesia berada di Pusat Kota Padang, Sumbar.Pabrik tersebut bernama Indarung I yang sudah didirikan sejak 18 Maret 1910 oleh seorang Perwira Belanda Carl Christophus Lau, dengan nama pabriknya NV Nederlandsch Indische Portland Cement Maatschappij (NV NIPCM).
-
Siapa yang mendirikan Pabrik Semen Indarung I? Pabrik semen pertama di Indonesia terletak desa Indarung kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang, Sumatera Barat. Semen merupakan salah satu bahan penting dalam proses sebuah pembangunan baik itu perumahan dan gedung-gedung besar. Mungkin tidak banyak yang tahu jika pabrik semen pertama di Indonesia berada di Pusat Kota Padang, Sumbar.Pabrik tersebut bernama Indarung I yang sudah didirikan sejak 18 Maret 1910 oleh seorang Perwira Belanda Carl Christophus Lau, dengan nama pabriknya NV Nederlandsch Indische Portland Cement Maatschappij (NV NIPCM).
-
Bagaimana proses pembangunan pabrik semen pertama di Indonesia? Dalam proses pembangunan, Carl menggandeng beberapa perusahaan seperti Firma Gebroeders Veth, Fa.Dunlop, dan Fa.Varman & Soon. NV NIPCM sendiri memiliki kantor pusat di Belanda, akan tetapi pabrik yang didirikan di Kota Padang ini masih bagian dari cabangnya.
-
Kapan Sawah Segar Sentul buka? Sawah Segar Sentul buka setiap Selasa–Minggu pukul 09.00-18.00 WIB saat weekdays. Saat weekend, buka pukul 08.00-18.00 WIB.
Baca juga:
Demo semen Rembang, massa pro dan kontra 'perang payung'
Polisi selidiki tandatangan palsu tolak semen Rembang di putusan MA
Tuntut upah tinggi, buruh Jateng dukung pabrik semen Rembang berdiri
Dirikan tenda, warga minta pabrik semen di Rembang segera beroperasi
Polisi didesak selidiki kompetitor di balik penolak semen Rembang