TPA Piyungan Ditutup karena Overload, Tanah Sultan di Cangkringan Jadi Penampungan Sampah
TPA Piyungan ditutup sementara sejak 23 Juli hingga 5 September 2023. Sultan pun menyiapkan lokasi pembuangan sampah sementara,
Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Piyungan ditutup sementara sejak 23 Juli hingga 5 September 2023. Langkah ini diambil karena fasilitas itu sudah overload dan tidak bisa menerima pasokan sampah lagi.
TPA Piyungan Ditutup karena Overload, Tanah Sultan di Cangkringan Jadi Penampungan Sampah
Mengantisipasi penutupan TPA Piyungan ini, Gubernur DIY Sri Sultan HB X menyiapkan lahan penampungan sampah di Kecamatan Cangkringan, Sleman. Lahan yang disiapkan ini berstatus Sultan Ground dan memiliki luas 2 hektare.
Sultan menerangkan penampungan sampah di Cangkringan ini hanya dilakukan sampai menunggu dibukanya kembali TPA Piyungan.
- APBN Surplus 9 Kali Berturut-turut, Capai Rp67,7 Triliun di September 2023
- Total Sitaan KPK dari Rumah Dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo: Uang Rp30 Miliar dan 12 Senjata Api
- Saking Tingginya Gunungan Sampah, Api di TPA Pemalang Belum juga Padam Padahal Sudah 2 Pekan
- TPA Piyungan Ditutup, Sampah Mulai Menumpuk di Tepi Jalan Jogja
"Untuk sementara kita sediakan tanah di Cangkringan, neng Kalurahanne lali aku (di Kalurahan mana, saya lupa). (Status tanah) Sultan Ground, tanah desa. Sudah disepakati."
Gubernur DIY Sri Sultan HB X, Selasa (25/7)
Sultan menerangkan saat ini pihaknya tengah mempersiapkan lahan di Cangkringan agar bisa segera beroperasi. Sultan menargetkan pekan ini lahan di Cangkringan sudah bisa dipakai menampung sampah.
"Belum selesai. Kita sekarang menyelesaikan geo membran supaya nanti kalau sampah ada, air tidak masuk ke kolam-kolam penduduk di sana. Kamis atau Jumat mungkin (sampah) baru bisa masuk."
Gubernur DIY Sri Sultan HB X.
Sultan menjabarkan jika lahan di Cangkringan itu akan menjadi TPA sementara selama TPA Piyungan tutup. Nantinya sampah-sampah dari daerah Kabupaten Sleman dan Kota Yogyakarta akan ditampung di sana.
Sultan memastikan jika lahan yang dipakai untuk TPA ini tidak akan mengganggu warga. Sultan beralasan lahan itu jauh letaknya dari permukiman warga.
"Bantul sudah menyiapkan langkah-langkah yang akan segera saya tandatangani. Poin poin pentingnya adalah desa-desa, atau kelurahan supaya mengoptimalkan TPST tingkat kelurahan."
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih, Minggu (23/7).