Tukang tusuk sate hina Jokowi pakai akun Facebook Arsyad Assegaf
Penangkapan Muhammad Arsad yang unggah foto editan seronok Jokowi dengan Megawati karena melanggar UU Pornografi.
Dirtipideksus Mabes Polri Brigjen Pol Kamil Razak mengatakan penangkapan Muhammad Arsad yang unggah foto editan seronok Jokowi dengan Megawati Soekarnoputri karena melanggar UU ITE dan UU Pornografi. Dari hasil pemeriksaan dan informasi yang dihimpun, pihak Polri mengungkapkan bahwa Arsad mengunggah foto tersebut dengan akun Facebook Arsyad Assegaf.
"Berdasarkan saksi dan alat bukti foto itu di upload melalui akun Facebook atas nama Arsyad Assegaf," ungkap Kamil di Mabes Polri, Rabu (29/10).
Kamil menuturkan, awal kasus tersebut bermula dari laporan tim hukum PDIP Hendry Yosodiningrat. Hendry menerima laporan dari temannya melalui pesan di blackberry messenger, di mana isinya gambar-gambar Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Megawati Soekarnoputri yang bersifat fulgar.
Sebelumnya, seorang tukang tusuk sate Muhammad Arsad ditangkap Mabes Polri Kamis pekan lalu karena mengunggah gambar editan telanjang berwajah Joko Widodo (Jokowi) ke media sosial Facebook. Diketahui, pihak yang melaporkan Arsad adalah PDI Perjuangan.
"Iya kita laporkan sebelum pilpres karena membuat konten pornografi antara Pak Jokowi dengan Ibu Megawati," ujar mantan tim sukses Jokowi-JK yang juga politikus PDIP, Eva Sundari kepada merdeka.com, Rabu (29/10).
Eva mengatakan, awal pelaporan itu berawal saat mendapat laporan dari para relawan bahwa tersebar gambar bugil hasil editan dengan wajah Jokowi dan Megawati Soekarnoputri di Facebook. Lalu, Eva menunjukkan gambar tersebut ke Sekjen PDIP Tjahjo Kumolo.
"Pak Sekjen bilang ini sudah tidak pantas dan harus dilaporkan ke polisi," katanya.
Namun, lanjut Eva, Jokowi dan Megawati tidak tahu menahu soal pelaporan kasus tersebut. "Mereka tidak tahu. Sebetulnya kalau hanya dibully lewat kata-kata saja tidak masalah. Tetapi ini foto hubungan seks sangat tidak pantas," ucapnya.