Tuntut ganti rugi ke KemenPU-Pera, warga Makassar demo tutup tol
Puluhan warga demo menutup jalan tol di gerbang Kaluku Bodoa, Kecamatan Tallo, Makassar, Rabu (19/10). Mereka menuntut ganti rugi pembebasan lahan proyek jalan tol senilai Rp 9 miliar lebih ke pihak Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPU-Pera).
Puluhan warga demo menutup jalan tol di gerbang Kaluku Bodoa, Kecamatan Tallo, Makassar, Rabu (19/10). Mereka menuntut ganti rugi pembebasan lahan proyek jalan tol senilai Rp 9 miliar lebih ke pihak Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPU-Pera).
Para pendemo mengatasnamakan ahli waris Intje Koemala versi Chandra Taniwidjaya. Mereka juga didukung kelompok mahasiswa. Akibatnya, arus kendaraan melambat karena badan jalan menyempit.
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Di mana Makam Ledek berada? Di Kota Salatiga, Jawa Tengah, terdapat sebuah makam kuno yang letaknya cukup tersembunyi.
-
Kapan Sekarmadji Maridjan Kartosoewirjo lahir? Sekarmadji Maridjan Kartosoewirjo lahir pada 7 Januari 1905, di Cepu, Jawa Tengah.
-
Siapa Kadek Devi? Kadek Devi menunjukkan pesona yang memikat saat mendampingi Dewa Yoga yang baru saja menyelesaikan Sespimmen 63 Polri di Lembang, Bandung.
-
Siapa yang dimakamkan di Makam Ledek? Mengutip YouTube Jejak Tempoe Doeloe, di pemakaman itu disemayamkan para penari yang pada masa kolonial Belanda dibunuh secara massal. Pada waktu itu, para penari itu dicurigai pihak Belanda sebagai mata-mata. Para penari itu dalam bahasa Jawa disebut “ledek”. Inilah alasan kenapa makam tersebut dinamakan “makam ledek”.
-
Siapa Mbak Dewi? Atha Dewi Prihantini (38) jadi salah satu pelestari adrem yang belakangan mulai terangkat ke permukaan.
Aksi ini juga dikawal ketat dan dipantau langsung Wakapolrestabes Makassar, AKBP Hotman Sirait dan Kapolsek Tallo, Kompol Henki Ismanto.
Kuasa hukum warga, Andi Amin, mengatakan pihaknya kembali unjuk rasa karena hingga 15 tahun diperjuangkan, dana ganti rugi belum juga cair. Padahal kliennya telah memenangkan sengketa hingga tingkat Mahkamah Agung.
"Kami akan terus turun jalan hingga ganti rugi dibayarkan," kata Andi Amin.