Tuntut Pembahasan RUU Kesehatan Dihentikan, IDI Sulsel: Libatkan Organisasi Profesi
Sejumlah organisasi profesi kesehatan di Sulawesi Selatan (Sulsel) menuntut DPR dan pemerintah menghentikan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) atau Omnibus Law Kesehatan. Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Sulsel meminta agar pembahasan regulasi itu melibatkan organisasi profesi.
Sejumlah organisasi profesi kesehatan di Sulawesi Selatan (Sulsel) menuntut DPR dan pemerintah menghentikan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) atau Omnibus Law Kesehatan. Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Sulsel meminta agar pembahasan regulasi itu melibatkan organisasi profesi.
Ketua IDI Sulsel Siswanto Wahab mengatakan, RUU Kesehatan yang saat ini bergulir di DPR tidak taat dan patuh pada asas. Dia menilai RUU Kesehatan yang dibahas tidak mengakomodasi kepentingan dan perlindungan para tenaga kesehatan.
-
Bagaimana cara RSA UGM menjalankan program wisata kesehatan? Selama terapi, para pasien bisa memilih untuk tinggal di Sheraton dengan pendampingan dari RSA tanpa harus kembali ke daerah asal.
-
Apa yang disuarakan oleh Anggota BKSAP DPR RI Fraksi Partai Golkar Puteri Komarudin di Forum Kerja Sama di Wilayah Asia-Pasifik di Bidang Kesehatan Universal? “Tidak mungkin kita bicara soal krisis kesehatan tanpa melihat situasi yang terjadi di Palestina. Kita tahu bahwa serangan militer telah menewaskan lebih dari 13.000 warga Palestina, termasuk perempuan, anak-anak, lansia, dan difabel. Bahkan, serangan ini juga menargetkan 4 (empat) rumah sakit besar di Gaza, tak terkecuali rumah sakit Indonesia. Hal ini kemudian memicu lebih dari 50.000 pasien yang tak bisa tertangani secara maksimal, ” tegas Puteri dalam Forum Kerja Sama di Wilayah Asia-Pasifik di Bidang Kesehatan Universal, Jumat (25/11).
-
Siapa saja yang mengikuti tes kesehatan di RSUD Tarakan? Di mana ada tiga pasangan, yakni Pramono Anung-Rano Karno, Ridwan Kamil - Suswono, dan Dharma Pongrekun - Kun Wardana yang akan secara bergantian mulai dari Jumat (30/8) sampai Minggu (1/9) menjalani tes kesehatan.
-
Kapan Mayjen Purn Sunarko ikut demo di KPU? Kedatangan Sunarko untuk menyampaikan protes terhadap hasil pemilu Pemilu 2024.Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko tidak ingin banyak bicara perihal salah mantan Danjen Kopassus ikut dalam barisan demo.
-
Siapa yang menyampaikan laporan tentang pembahasan RUU Desa? Mulanya, Kepala Baleg Supratman Andi Agtas menyampaikan laporan terkait pembahasan RUU Desa.
-
Bagaimana Indonesia meningkatkan pelayanan kesehatan menuju cakupan kesehatan semesta (Universal Health Care)? “Kami di Indonesia senantiasa mengalokasikan anggaran kesehatan yang terus meningkat hingga Rp178,7 triliun pada tahun 2023. Anggaran ini digunakan untuk meningkatkan pelayanan kesehatan menuju cakupan kesehatan semesta atau Universal Health Care melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN),” ungkap Puteri.
"RUU Kesehatan juga tidak mengakomodasi terjaminnya kualitas pelayanan kesehatan pada masyarakat dan tidak mengakomodasi keberadaan organisasi profesi kesehatan sebagai elemen penting dalam sistem pelayanan kesehatan di Indonesia," ujarnya di Aula Prof Amiruddin Fakultas Kedokteran Universitas Hasanuddin Makassar, Selasa (18/4).
Siswanto menilai RUU Kesehatan mengandung pasal-pasal yang saling kontradiktif dan diskriminatif. Tak hanya itu, kata Siswanto, RUU Kesehatan dibuat dengan sangat tergesa-gesa tanpa mengindahkan aspirasi dan partisipasi publik khususnya para tenaga medis dan kesehatan Indonesia.
"RUU Kesehatan akan mendorong mudahnya praktik kriminalisasi terhadap para tenaga medis dan kesehatan dengan ancaman sanksi serta denda yang sangat berat. Di mana sengketa dan penyelesaian masalah hukum terhadap tenaga medis dan tenaga kesehatan telah diatur dengan lebih baik pada undang-undang sebelumnya yang kemudian dihapus melalui RUU Kesehatan ini," bebernya.
Siswanto menilai pembahasan RUU Kesehatan dapat mendorong berkembangnya praktik defensif medicine yang akan merugikan masyarakat dan akan menurunkan kualitas layanan kesehatan di Indonesia.
"RUU Kesehatan meniadakan eksistensi dan peran organisasi profesi kesehatan yang selama ini telah berperan sangat baik dalam ikut menjaga kualitas profesionalisme," tegasnya.
Meski demikian, Siswanto mengaku IDI sudah memberikan usulan RUU Kesehatan tentang besaran anggaran kesehatan, kolegium, organisasi profesi, konsil kedokteran Indonesia, pelatihan tenaga medis dan tenaga kesehatan dalam rangka penjagaan dan peningkatan mutu, STR, hak dan kewajiban tenaga medis dan tenaga kesehatan. Selain itu, hak dan
kewajiban pasien; rekam medis, perlindungan bagi tenaga medis dan tenaga kesehatan dan penerima pelayanan kesehatan, penegakan disiplin tenaga medis dan tenaga kesehatan, penyelesaian perselisihan; dan ketentuan pidana.
Sementara Ketua IDI Makassar Abdul Azis menambahkan dengan catatan tersebut sejumlah organisasi profesi kesehatan, termasuk IDI menolak RUU Kesehatan. Azis berharap RUU Kesehatan dilakukan perbaikan-perbaikan substansial terkait perlindungan terhadap tenaga medis dan kesehatan.
"Selain itu, terjaminnya kualitas profesi tenaga medis dan tenaga kesehatan, serta terjaminnya eksistensi organisasi profesi di dalamnya," tegasnya
Azis berharap DPR dan pemerintah melibatkan organisasi profesi kesehatan yang selama ini diakui negara, dalam penyusunan dan pengawalan RUU Kesehatan. Azis berharap Presiden Joko Widodo, Menteri Kesehatan, dan Komisi IX DPR RI mendengarkan aspirasi organisasi profesi kesehatan.
"Serta mengakomodasinya dalam RUU Kesehatan sehingga proses penyusunan undang-undang ini bisa dilakukan dengan lebih baik. Kami menuntut kepada Bapak Menkes agar bisa lebih bijak melihat peran tenaga medis, tenaga Kesehatan serta organisasi profesi selama ini dalam pelayanan kesehatan masyarakat yang merupakan ujung tombak, dan menghentikan segala upaya pembentukan opini framing negatif terhadap profesi kesehatan," tegasnya.
Azis menyatakan, jika tuntutan tersebut tidak dipenuhi, maka sejumlah organisasi profesi kesehatan di Sulsel akan membuat gerakan lebih besar lagi, termasuk melakukan mogok.
(mdk/yan)