Tuntutan ganti rugi lahan Rp 9 M gagal, massa ancam akan demo lagi
Tuntutan ganti rugi lahan Rp 9 M gagal, massa ancam akan demo lagi. Demo yang berlangsung selama empat jam tak membuahkan hasil. Massa mengancam akan kembali turun ke jalan esok hari.
Demo warga dan mahasiswa Makassar, memblokir Jalan Tol Reformasi di pintu gerbang Kaluku Bodoa, Kecamatan Tallo selama empat jam tidak membuahkan hasil. Demo yang berlangsung dari pukul 09.30 Wita hingga pukul 12.54 Wita itu berakhir, para peserta membubarkan diri.
Para demonstran mengancam akan melakukan aksi serupa, Selasa (4/10). Tuntutannya sama, yaitu menuntut pembayaran uang ganti rugi lahan proyek tol sebesar Rp 9 miliar.
Ahli waris Intje Koemala, Chandra Tanidwijaya didampingi Andi Amin Halim selaku kuasa hukum dimediasi oleh Kepala Satuan Intelkam Polrestabes Makassar, AKBP Kaimuddin bertemu dengan pihak PT Bosowa Marga Nusantara (BMN), Ismail Malliungan.
Hasilnya pertemuan tidak membuahkan hasil. Korporasi berdalih masalah pembayaran ganti rugi lahan sepenuhnya tanggung jawab Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
PT Bosowa Marga Nusantara selaku pengelola jalan tol mengaku justru berada di posisi dirugikan dengan aksi demo warta, karena fasilitas tol terganggu.
"Kita kerap mendapat komplain jika arus jalan tol terganggu. Kita beri apresiasi terhadap warga yang berunjuk rasa tapi diharapkan aksinya tidak dengan menutup akses jalan tol," kata Ismail Malliungan.
Ismail menambahkan, pihaknya ikut berusaha memediasi kasus sengketa lahan ini ke Kementerian PU dan Perumahan Rakyat agar jalan tol tidak terganggu lagi, hanya saja memang masalahnya tidak semudah itu karena ini adalah permasalahan hukum.
Proses terakhir yang diketahui adalah Kementerian PU dan Perumahan Rakyat masih bingung membayar uang ganti rugi ke pihak siapa, karena kencangnya kasus sengketa lahan itu sehingga pihak Kementerian PU dan Perumahan Rakyat meminta fatwa ke Mahkamah Agung. Jadi fatwa itu yang ditunggu saat ini.
Massa juga sempat menutup tiga gardu pembayaran tiket tol. Akibatnya antrean kendaraan roda empat kian panjang karena hanya satu gardu yang melayani pembayaran tiket tol. Kurang lebih tiga jam lebih demonstran menanti kedatangan Dinas Pekerjaan Umum Sulsel dengan harapan ada upaya memfasilitasi yang kesekian kalinya lagi antara warga dan Kementerian PU dan Perumahan Rakyat di Jakarta. Tapi yang ditunggu-tunggu tak kunjung datang.
Alhasil, pengunjuk rasa memutuskan menyudahi aksinya dan Selasa besok akan kembali turun ke jalan. Sebelum bubar, mereka menutup empat gardu pembayaran tiket tol selama lima menit.
"Pemerintah harus perhatikan masalah ini. Kalau belum ada signal pembayaran Rp 9 miliar lebih akan segera dibayar sisa dari luasan lahan yang belum dibayar maka besok kami akan datang lagi. Tidak ada alasan pihak Kementerian PU dan Perumahan Rakyat untuk menahan uang klien kami karena dalam sengketa ini kami telah menangkan hingga ke tingkat Mahkamah Agung," terang Andi Amin Hamid.
Diketahui, selain ahli waris Intje Koemala versi Chandra Taniwidjaya, ada warga lain yang mengakui lahan yang di atasnya kini adalah jalan tol yang dikelola PT Bosowa Marga Nusantara. Ahli waris Intje Koemala ini itu adalah versi Intje Baharuddin. Kedua pihak inilah yang terlibat sengketa terhadap lahan seluas 7 hektare lebih.