Ucok Baba langganan ditilang polisi, tapi selalu ditolak bikin SIM
Ucok bersyukur kini tak takut ditilang lagi karena sudah punya SIM.
Komedian Ucok Baba hari ini diundang Polda Sumatera Selatan dalam peluncuran surat izin mengemudi (SIM) online serentak se-Indonesia di Palembang, Minggu (6/12). Kehadiran Ucok tersebut disambut meriah warga kota itu.
Ucok juga memimpin pembacaan deklarasi patuh berlalu lintas bersama beberapa kaum disabilitas lain. Setelah mendapatkan SIM D atau SIM khusus kaum disabilitas, Ucok diberikan kesempatan melakukan uji kemudi, menggunakan mobil yang sudah dimodifikasi. Aksi Ucok disaksikan ratusan warga.
Ditemui usai test drive, kepada wartawan Ucok mengaku sangat bersyukur telah mengantongi SIM. Sebab, Ucok punya cerita tersendiri selama empat tahun mengendarai mobil.
"Waduh senang, sekarang saya dapat SIM, ini lihat sendiri, atas nama saya kan," kata Ucok sambil menunjukkan SIM D miliknya yang bertuliskan nama aslinya, Unan Batubara.
Ucok menuturkan, empat tahun mengendarai sendiri mobilnya, dirinya beberapa kali mengajukan permohonan SIM di Jakarta. Sayang, Ucok selalu ditolak dengan beragam alasan yang tak masuk akal.
"Saya bisa nyetir sendiri sudah empat tahun ini. Nah, bikin SIM ditolak terus mas, bolak-balik. Kata mereka (petugas) tidak perlu. Mungkin lihat fisik saya," ujar Ucok.
Meski selalu ditolak membikin SIM, bukan berarti Ucok bebas dari sanksi tilang saat berkendara. Bahkan, Ucok mengaku langganan ditilang polisi karena tidak bisa menunjukkan surat izin berkendara.
"Waduh, itu sering, ditilang. Ada waktu razia, melanggar lalu lintas, atau lainnya. Tapi, gimana lagi, tidak ada SIM karena ditolak terus," keluh Ucok.
Dengan adanya program SIM D, sambung Ucok, bisa memudahkan kaum disabilitas seperti dia untuk berkendara layaknya manusia normal lainnya. Yang penting, bagi dia, harus tetap disiplin dan mematuhi lalu lintas saat berkendara.
"Ya, harus disiplin. Itu saja," tutup Ucok.
Baca juga:
Ucok Baba langganan ditilang polisi, tapi selalu ditolak bikin SIM
Hindari penyimpangan, Polri luncurkan SIM online
Tanda tangan pengacara penggugat Polri buat SIM diselidiki polisi
Saksi ahli sebut pemohon tidak layak gugat wewenang Polri buat SIM
Gugatan kewenangan Polri buat SIM & STNK di MK dinilai salah alamat
-
Bagaimana cara memperpanjang SIM di SIM Keliling? Cara perpanjang SIM di SIM keliling cukup mudah dan praktis. Selain bisa datang langsung ke kantor Samsat, pemohon bisa perpanjang SIM di SIM keliling. Biasanya, petugas akan mengunjungi tempat-tempat umum terdekat yang memudahkan para pemohon.
-
Apa saja syarat perpanjang SIM di SIM Keliling? Sebelum melakukan serangkaian proses perpanjangan SIM di SIM keliling, pastikan untuk menyiapkan beberapa syarat yang dibutuhkan. Berikut sejumlah syarat perpanjang SIM di SIM keliling, antara lain: • Fotokopi KTP yang masih berlaku • Fotokopi SIM lama dan SIM asli • Bukti cek kesehatan • Bukti tes psikologi
-
Kapan SIM Keliling beroperasi? Cara perpanjang SIM di SIM keliling cukup mudah dan praktis. Selain bisa datang langsung ke kantor Samsat, pemohon bisa perpanjang SIM di SIM keliling. Biasanya, petugas akan mengunjungi tempat-tempat umum terdekat yang memudahkan para pemohon.
-
Di mana SIM Indonesia bisa dipakai di negara ASEAN? Kabar gembira untuk warga Indonesia pemegang Surat Izin Mengemudi (SIM). Kini, SIM Indonesia bisa dipakai di negara-negara yang ada di wilayah ASEAN.
-
Apa itu Simping? Simping merupakan camilan asli Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat yang melegenda. Tak hanya rasanya yang memikat. Tekstur Simping bisa membuat siapapun tak berhenti mengunyah.
-
Apa syarat baru untuk pembuatan SIM? Pemohon SIM wajib menyertakan dokumen kepesertaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan.