Tegur anak main petasan, Ulama muda dikeroyok 4 orang di Cianjur
Tegur anak main petasan, ulama muda dikeroyok 4 orang di Cianjur. Atas kejadian tersebut, korban mengalami luka sobek di bagian alis sebelah kanan, luka sobek di kepala bagian belakang, luka sobek di bagian bibir dan luka memar di pipi sebelah kanan.
Seorang Kiai muda bernama Hasyim Asari bin KH Opan Sopyan mendapat perlakuan tak pantas. Pengasuh Pondok Pesantren Al-Muin, Cibangban, Warungkondang, Cianjur itu dikeroyok empat orang pada Senin (28/5) atau tiga hari puasa Ramadhan.
Menurut kuasa hukum korban, Elis Rahayu, berdasarkan laporan korban, pelaku berjumlah empat orang. Mereka melakukan pengeroyokan dengan cara memukuli secara bersama-sama menggunakan kepalan tangan ke bagian muka dan kepala korban. Seorang pelaku memukul menggunakan sebuah batu ke kepala bagian belakang korban.
Atas kejadian tersebut, korban mengalami luka sobek di bagian alis sebelah kanan, luka sobek di kepala bagian belakang, luka sobek di bagian bibir dan luka memar di pipi sebelah kanan.
"Korban masih dalam perawatan. Ia masih sakit fisik, psikis dan mental akibat kejadian itu," kata Elis di kantor PCNU Kabupaten Cianjur, Senin (12/6). Seperti dikutip nu online.
Elis menceritakan kronologi pengeroyokan itu bermula ketika hafiz Alquran itu menegur seorang anak yang membakar petasan yang dilemparkan ke rumah Hasyim.
"Anak itu tidak dipukul. Hanya memberi tahu dan menanyakan kenapa anak itu melakukan itu," cerita aktivis Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama Kabupaten Cianjur itu.
Lalu, anak itu menangis sambil berlari. Kemudian anak itu melaporkan bahwa ia dicekik korban kepada orangtuanya. Mendengar laporan itu, orangtua anak tersebut tidak menerima. Dia mendatangi korban hingga terjadi perkelahian.
Si orangtua bersama saudara-saudaranya kembali mendatangi korban. Terjadilah pengeroyokan lima lawan satu. Dari kejadian tersebut, menurut Elis, kasus itu bisa dijerat dengan pengeroyokan berencana di muka umum.
Dan yang paling memilukan, lanjut jebolan Jurusan Ahwalus Syakhsiyah Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Gunung Djati Bandung 2002, setelah korban dikeroyok, dipaksa pelaku untuk meminta maaf.
"Saat ini kasus tersebut telah dialihkan dari Polsek Warungkondang ke Polres Cianjur," pungkas perempuan yang pernah menjadi aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) itu.