Umar Patek: Jangan Belajar Agama Sepotong-sepotong, Apalagi Secara Online
Salah satu penyebab generasi muda mudah terkena doktrin radikalisme karena belajar agama melalui internet. Untuk itu generasi milenial diingatkan lebih baik berguru pada ulama ketimbang termakan info-info sesat di media sosial.
Salah satu penyebab generasi muda mudah terkena doktrin radikalisme karena belajar agama melalui internet. Untuk itu generasi milenial diingatkan lebih baik berguru pada ulama ketimbang termakan info-info sesat di media sosial.
"Seharusnya anak-anak muda ini belajar agama jangan hanya sepotong-sepotong, apalagi hanya belajar lewat online. Alangkah bagusnya bila belajar langsung kepada ulama yang memiliki pemahaman," ujar terpidana kasus terorisme Umar Patek dalam keterangannya, Minggu (24/11).
-
Bagaimana peran Ditjen Polpum Kemendagri dalam menangani radikalisme dan terorisme? Ketua Tim Kerjasama Intelijen Timotius dalam laporannya mengatakan, Ditjen Polpum terus berperan aktif mendukung upaya penanganan radikalisme dan terorisme. Hal ini dilakukan sejalan dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme Tahun 2020-2024.
-
Bagaimana cara mencegah tindakan terorisme? Cara mencegah terorisme yang pertama adalah memperkenalkan ilmu pengetahuan dengan baik dan benar. Pengetahuan tentang ilmu yang baik dan benar ini harus ditekankan kepada siapa saja, terutama generasi muda.
-
Dimana serangan teroris terjadi? Serangan tersebut terjadi di gedung teater Crocus City Hall yang berlokasi di Krasnogorsk, sebuah kota yang terletak di barat ibu kota Rusia, Moskow.
-
Apa yang dirayakan di Hari Peringatan dan Penghargaan Korban Terorisme? Tujuan diadakannya peringatan ini untuk menghormati serta mendukung para korban terorisme serta melindungi hak asasi manusia.
-
Kenapa Ditjen Polpum Kemendagri menggelar FGD tentang penanganan radikalisme dan terorisme? Direktorat Jenderal (Ditjen) Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka Fasilitasi Penanganan Radikalisme dan Terorisme di Aula Cendrawasih, Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Jawa Tengah, Rabu (23/8).
-
Kapan Hari Peringatan dan Penghargaan Korban Terorisme dirayakan? Setiap tanggal 21 Agustus, masyarakat dunia memperingati Hari Peringatan dan Penghargaan Korban Terorisme.
Umar Patek ditangkap karena terlibat Bom Bali I tahun 2002. Umar merupakan mantan anggota Jamaah Islamiyah (JI) yang pernah menjadi amir menggantikan Dulmatin yang telah ditembak mati aparat.
Selama di JI, Umar Patek pernah menjadi komandan lapangan pelatihan JI di Mindanao, Filipina. Bahkan gembong teroris Noordin M. Top disebut-sebut pernah menjadi muridnya.
Perjalanannya berakhir setelah ia ditangkap aparat keamanan Pakistan di Abottabad pada 2011 silam. Kemudian diekstradisi ke Indonesia. Ia sudah divonis hukuman 20 tahun penjara.
Kini Umar Patek alias Hisyam bin Alizein telah menyatakan diri kembali ke NKRI. Bahkan dalam beberapa tahun terakhir, ia selalu menjadi pengibar bendera Merah Putih saat peringatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) di Lapas Porong.
Tak hanya itu, Umar Patek juga aktif membantu Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) melakukan program deradikalisasi terhadap para napi terorisme lainnya.
Dia meminta agar generasi muda tidak mengikuti jejaknya. Ia bahkan menekankan agar tidak mudah termakan oleh iming-iming janji surga yang instan.
"Siapa yang tidak tertarik ketika diberi janji-janji seperti itu, kamu bisa masuk surga dengan jalan pintas jika membunuh si ini, si itu. Orang dijanjikan harta miliaran saja tertarik apalagi dijanjikan surga. Apalagi mereka yang dulunya preman atau pernah berbuat kesalahan dan lain-lain, ketika diberi janji seperti itu mereka seolah-olah diberi pengampunan atau payung hukum agama. Ini yang berbahaya," tutur Umar.
Waspadai Penyebaran Radikalisme
Pria kelahiran Pemalang 20 Juli 1996 itu juga menyampaikan agar mewaspadai jika ada yang menyebarkan paham radikalisme di sekitarnya.
"Awalnya hanya membicarakan Islam secara dasar, secara umum, namun ketika sudah masuk unsur-unsur kekerasan seperti kamu membunuh ini, kamu melakukan ini atau perusakan ini kamu akan mendapatkan pahala. Di situlah tanda ajaran teror masuk. Ketika mereka hanya berbicara masalah akhlak, ibadah dan lain-lain monggo. Tetapi ketika sudah masuk unsur-unsur kekerasan itu sudah tanda bahwa ini adalah bagian dari kelompok yang berpaham radikalisme," jelasnya.
Lebih lanjut Umar mengatakan bahwa mencegah penyebaran radikalisme ini harus di mulai sejak dini di sekolah-sekolah dan universitas dengan melibatkan guru dan dosen.
"Jadi dimulai dari dosen, guru sekolah atau guru ngaji mereka diimbau untuk tidak mengajarkan hal-hal yang mengarah pada kekerasan. Jadi dari situ harus sudah mulai ditangkal," ungkapnya.
Selain itu mencegah radikalisme di kalangan anak muda juga bisa dilakukan mulai dari keluarga sendiri.
"Karena ketika keluarganya harmonis Insya Allah akan lebih baik ke depannya. Tentu memang harus dengan dipantau aktivitasnya dan juga medsosnya. Jadi ketika si anak beranjak ABG mungkin akan merasa emosional kalau diawasi tetapi karena dari kecil sudah akrab dengan orangtuanya sehingga akan lebih mudah nantinya untuk diberi pengertian," tuturnya.
Selain itu, lanjut Umar Patek, pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika harus melakukan pengawasan ketat untuk menangkap penyebaran radikalisme lewat online. Ia mengungkapkan bahwa penyebaran radikalisme ini lebih banyak lewat online tidak seperti zaman dulu yang harus bertatap muka.
"Itu yang harus diwaspadai bisa dari Kemenkominfo untuk mendeteksi keyword-keyword yang mengarah ke kekerasan. Karena kalau hanya menutup atau memblokir situs-situs tertentu itu saya rasa kurang efektif karena kan itu bisa saja ditembus pakai VPN gratisan. Jadi menurut saya lebih baik langsung menyasar ke keyword-nya. Jadi kalau ada yang mengetik misalnya jihad kita bisa lacak kontak-kontaknya," jelasnya.
Intinya, tegas Umar Patek, pencegahan radikalisme bukan hanya tugas BNPT dan lembaga atau kementerian terkait, tetapi tanggung jawab seluruh masyarakat.
"Ini tanggung jawab kita semua bersama. Seperti contoh mantan napiter-napiter itu ketika sudah dideradikalisasi jangan sampai ketika dia kembali ke keluarganya nanti diajak-ajak lagi ikut paham radikalisme. Jadi ya harus diberi pengertian juga ke keluarganya dan masyarakat," pungkasnya.
(mdk/did)