Unggah Ujaran Kebencian, Istri Polisi di Makassar Ditangkap Polda Sulsel
Ernawati yang tercatat sebagai anggota Bhayangkari ini juga membuat tagar percumalaporpolisi di media sosial (medsos).
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan menangkap seorang wanita bernama Ernawati setelah berkoar-koar mencari keadilan atas kematian kakaknya bernama Kahar. Ernawati yang tercatat sebagai anggota Bhayangkari ini juga membuat tagar percumalaporpolisi di media sosial (medsos).
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sulsel, Komisaris Besar Helmi Kwarta Kusuma Rauf menjelaskan Ernawati ditangkap saat berada di Jakarta. Helmi menyebut Ernawati ditangkap setelah mengunggah tulisan mengarah pada ujaran kebencian terhadap Polri.
-
Kapan Belva Ugraha lahir? Dengan cepat, pria yang lahir pada tahun 2001 ini telah tumbuh menjadi dewasa dan terlihat seperti kakak-adik dengan Abimana.
-
Kenapa tiga anggota Polri ini mendapatkan penghargaan Bintang Bhayangkara Nararya? Sebagai penghargaan kepada anggota Polri yang berjasa besar dengan keberanian, kebijaksanaan, dan ketabahan luar biasa melampaui panggilan kewajiban yang disumbangkan untuk kemajuan dan pengembangan kepolisian, atau tidak pernah cacat selama bertugas di kepolisian,"
-
Apa tugas utama Pasukan Bhayangkara? Pasukan Bhayangkara bertugas untuk mengabdi demi keselamatan rakyat di masa Kerajaan Majapahit.
-
Kapan Presiden Jokowi menganugerahkan Bintang Bhayangkara Nararya kepada ketiga anggota Polri? Presiden Joko Widodo hadir dalam Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-78 Tahun 2024 di Pelataran Merdeka Monumen Nasional Jakarta, Senin (01/07).Di kesempatan yang sama, Jokowi juga memberikan atau menganugerahkan Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Nararya.
-
Apa yang menjadi ciri khas penampilan Bhayangkari Putri Assegaf? Ia adalah seorang Bhayangkari yang dikenal karena kecantikannya dan gaya berpakaiannya yang modis dengan hijab dan busana berwarna cerah.
-
Kapan Yurika dinyatakan lulus seleksi Bintara Polri? Diungkap dari unggahan akun Instagram @reelspolisi beberapa waktu lalu, Yurika diketahui baru saja resmi dinyatakan lulus seleksi Bintara Polri.
"Perkara ini asal muasalnya, ada pelaku kejahatan kemudian dilakukan tindakan tegas. Dugaan kematian pelaku (Kahar) tidak wajar, ternyata tidak terbukti dan dihentikan," ujarnya saat jumpa pers di Mapolda Sulsel, Senin (6/3).
Helmi menjelaskan unggahan dugaan ujaran kebencian disebarkan Ernawati di akun TikTok-nya sebanyak tiga KALI sejak tahun 2019. Helmi mengaku Ernawati mengetahui bahwa laporannya di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulsel tidak terbukti adanya pelanggaran standar operasional prosedur (SOP) yang dilakukan tiga polisi yakni Sangkala, Kamaruddin, dan Andi Mapparumpa saat penangkapan Kahar dalam kasus perampokan nasabah bank di Sinjai.
"Dia menuliskan dalam unggahannya 'Ini para jagoan Polres Sinjai karena abangku menumpang, mereka kemudian mereka bunuh dan mereka siksa'. Kemudian di sini, dia menampilkan foto saudara Sangkala, Kamaruddin, Andi Mapparumpa," tuturnya.
Atas unggahan tersebut, Ernawati dilaporkan oleh Andi Mapparumpa pada 4 Desember 2022. Atas laporan tersebut, penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sulsel melakukan penyidikan.
"Kemudian dilakukan penyelidikan dan penyidikan baik foto video maupun narasi di video tersebut. Hasil gelar perkara apa yang dilakukan terkena UU ITE (Undang Undang Informasi, dan Transaksi Elektronik) menyebarkan rasa kebencian dan kebohongan," tegasnya.
Sebelum ditangkap, kata Helmi, Ernawati sudah beberapa kali mangkir pemeriksaan penyidik. Akibat tidak datang, Ernawati pun ditangkap di Jakarta.
"Dia berangkat ke Jakarta dan dilakukan penangkapan di Jakarta. Saat ini yang bersangkutan sudah dilakukan penahanan di Polda Sulsel," bebernya.
Akibat perbuatannya, Ernawati disangkakan Pasal 45 ayat 2 juncto 28 ayat 2 UU Nomor 11 Tahun 2008. Selanjutnya Pasal 45 ayat 3 Juncto Pasal 27 ayat 3 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dengan Transaksi Elektronik sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 19 tahun 2019 tentang ITE.
"Hari ini bisa menjadi jawaban buat masyarakat Indonesia yang sudah menjadi bagian dari follower Ernawati, bahwa konten TikTok untuk menarik simpati terhadap dirinya. Namun, itu tidak benar," ujarnya.
Helmi mengaku selain mengunggah tagar percuma lapor polisi, Ernawati juga sering menyampaikan kepada followers-nya saat live di TikTok soal kasus tersebut. Helmi menyebut hal tersebut demi mendapatkan simpati dan sumbangan dari followers.
"Dia susah mendapatkan ekonomi setiap dia live TikTok. Ada dugaan isu ini dijadikan provit orientet oleh dia. Di situ juga dijadikan media Ernawati jualan. Sebelum dia jualan, dia sampaikan dulu bahwa dia terzalimi," tuturnya.
Sementara Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulsel, Komisaris Besar Jamaluddin Farti menjelaskan sosok Kahar yang disebutkan Ernawati sebagai kakaknya merupakan residivis kasus pencurian dengan pemberatan (curat) tahun 2019. Jamaluddin mengatakan pada Juli 2019, personel Reserse Kriminal Kepolisian Resor Sinjai melakukan penangkapan terhadap Kahar di Kota Makassar dalam kasus perampokan terhadap nasabah bank di Kabupaten Sinjai.
"Kahar, kakak kandung dari Ernawati ini usai diamankan dilakukan pengembangan barang bukti ke Jeneponto. Di pertengahan Jalan Tanjung, Kahar izin untuk buang air kecil. Pada saat buat air kecil berusaha lari dan mendorong anggota," tuturnya.
Pada saat lari tersebut, kata Jamaluddin, personel Satreskrim Polres Sinjai memberikan tindakan tegas sebanyak tiga. Tindakan tegas tersebut, mengenai lutut Kahar.
"Akhirnya ditembak bagian bawah dan mengenai lutut sebelah kiri. Setelah ditembak, tim Reskrim berupaya membawa (Kahar) ke RS Bhayangkara dan dilakukan pemeriksaan, namun saudara Kahar dinyatakan meninggal," sebutnya.
"Usai meninggal, akan dilakukan autopsi oleh Polres Sinjai. Namun, dari pihak keluarga menolak, termasuk Ernawati dan semuanya sudah bertandatangan. Termasuk orang tua pelaku (Kahar)," imbuhnya.
Setelah jasad Kahar diserahkan ke keluarga, selanjutnya dimakamkan. Tujuh bulan atau pada Februari 2020, Ernawati membuat laporan bahwa kakaknya dibunuh.
"Kemudian dilakukan penyelidikan dan penyidikan dari Reskrim Polda. Setelah memeriksa beberapa saksi kemudian gelar perkara, tidak cukup bukti dan akhirnya dihentikan pada Oktober 2020. Karena itu bukan tindakan pembunuhan," tegasnya.
Jamaluddin menyebut kasus tersebut sempat mendapatkan perhatian karena viral. Setelahnya itu, sejumlah lembaga pengawas baik internal maupun eksternal meminta klarifikasi terkait kasus yang dilaporkan oleh Ernawati.
"Sudah dilakukan klarifikasi dari berbagai lembaga pengawas baik internal maupun eksternal. Baik dari Propam Polda Sulsel, Mabes Polri. Eksternal baik dari Ombudsman, LPSK, Kompolnas dan hasilnya tidak ada pelanggaran. Sehingga terkait dengan perkara kemudian dihentikan penyelidikannya di Polda Sulsel," kata dia.
Jamaluddin menambahkan istri dan ibu Kahar pernah datang ke Polda Sulsel untuk menyampaikan keberatan terkait unggahan Ernawati. Ia menyebut keluarga sudah ikhlas atas meninggalnya Kahar.
"Pihak keluarga pernah datang ke Polda dan beliau ini menyatakan keberatan sikap perilaku dari Ernawati. Baik dari ibu, istri dan kakaknya merasa keberatan dengan pernyataan ernawati," ucapnya.
(mdk/ded)