Unggah Video Mesum di Status WA, Camat di Wonogiri Dipecat
Menurutnya, tindakan yang dilakukan Sunarto merupakan kategori pelanggaran berat. Yakni menciderai nilai integritas ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wonogiri.
Bupati Wonogiri Joko Sutopo geram dengan tindakan memalukan yang dilakukan Camat Karangtengah, Sunarto (55) yang mengunggah video tak senonoh bersama wanita lain di status WhatsApp (WA) pribadinya. Akibat perbuatan tersebut, Sunarto harus diberhentikan dari jabatannya.
Bupati yang akrab disapa Jekek itu mengaku sudah memberhentikan Sunarto Selasa (26/11) lalu. Pemecatan dilakukan setelah ditemukan bukti dan pengakuan dari yang bersangkutan.
-
Mengapa janin perempuan Wonogiri tersebut mengeras? Karena 10 tahun tidak dikeluarkan, bayi kemudian membatu dan menyerupai bentuk tubuhnya sehingga ditafsirkan seperti arca.
-
Apa saja wisata populer yang ditawarkan di Wonogiri? Jika Anda berencana mengunjungi Wonogiri, terdapat beberapa objek wisata yang bisa menjadi pilihan destinasi Anda. Wisata di Wonogiri populer seperti Pantai Nampu, Pantai Sembukan, Bukit Cumbri, Air Terjun Girimanik, hingga Puncak Joglo.
-
Apa yang terjadi pada perempuan asal Wonogiri yang hamil selama 10 tahun? Perempuan yang tidak disebutkan identitas dan usianya itu didapati mengandung bayi selama kurang lebih 10 tahun.
-
Dimana lokasi persis Kampung Kopen Lama di Wonogiri? Secara administratif kampung itu terletak di Desa Bero, Kecamatan Manyaran, Kabupaten Wonogiri.
-
Bagaimana bentuk Monumen Yonaguni? Orang-orang yang pernah melihat monumen tersebut secara langsung seringkali menggambarkannya sebagai piramida atau bangunan dengan banyak anak tangga.
-
Apa yang dihasilkan dari kerajinan limbah kayu jati di Wonogiri? Eko Lukistyanto punya kemampuan unik yang tak banyak dimiliki orang lain, yaitu mengolah limbah kayu jati menjadi produk seni bernilai tinggi.
Menurutnya, tindakan yang dilakukan Sunarto merupakan kategori pelanggaran berat. Yakni menciderai nilai integritas ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wonogiri.
"Yang bersangkutan kategori pelanggarannya berat, tapi pakai sekali dan sudah diberhentikan," ujar Jekek, Jumat (29/11).
Digantikan Plt
Saat ini, lanjut Bupati, Sunarto telah digantikan oleh Plt Camat, sembari menunggu pelantikan camat baru. Untuk sanksi yang lebih berat, pihaknya masih menunggu proses hukum yang dilakukan kepolisian.
"Ini proses hukum, ada tahapan yang harus dilewati, kita tunggu saja. Kalau proses hukum sudah selesai, nanti kami akan mengambil satu langkah yang sesuai dengan proporsi yang kami miliki," jelasnya.
Jekek juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Wonogiri, khususnya warga Kecamatan Karangtengah.
"Atas nama Pemkab Wonogiri, saya menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Karangtengah pada khususnya, dan masyarakat Wonogiri pada umumnya," tutupnya.
(mdk/fik)