Ungkap Tambang Emas Ilegal di Aceh, Polisi Diadang Ratusan Orang
Polisi mengungkap kasus penambangan emas ilegal di Gampong Bangkeh, Kecamatan Geumpang, Kabupaten Pidie. Dalam pengungkapan tersebut, polisi sempat diadang massa.
Polisi mengungkap kasus penambangan emas ilegal di Gampong Bangkeh, Kecamatan Geumpang, Kabupaten Pidie. Dalam pengungkapan tersebut, polisi sempat diadang massa.
Petugas hanya mendapati dua unit eskavator di lokasi tambang. Sedangkan pelaku sudah melarikan diri sebelum polisi tiba di lokasi.
-
Apa itu nabung emas? Mengutip dari laman Bareksa, pembelian emas batangan dengan cara dicicil sering disebut nabung emas.
-
Kapan tayamum menjadi batal? Tayamum akan langsung batal jika Anda telah menemukan air sebelum melakukan salat.
-
Siapa penemu ember tumpuk? Sudah sejak lama ia mengembangkan inovasi pengolahan sampah sisa makanan lewat metode ember tumpuk. Ia melakukan penelitian terkait ember tumpuk sudah sejak tahun 2000.
-
Apa yang membuat para penambang terjebak di lubang tambang emas? Diketahui area itu berdekatan dengan sungai dan diduga air sungai menjebol lubang tambang.
-
Kapan pemukiman Atlit Yam tenggelam? Tentang penyebab tenggelamnya pemukiman ini, terdapat perdebatan. Ada yang menyebut tsunami akibat runtuhnya gunung berapi, sementara yang lain mengaitkannya dengan perubahan iklim yang mengakibatkan naiknya permukaan air laut.
-
Bagaimana Jaka Sembung melawan Ki Hitam? Akhirnya Jaka Sembung teringat pesan gurunya, Ki Sapu Angin yang menyebut jika ilmu rawa rontek bisa rontok saat pemiliknya tewas dan tidak menyentuh tanah. Di film itu, Jaka Sembung kemudian menebaskan parang ke tubuh Ki Hitam hingga terpisah, dan menusuknya agar tidak terjatuh ke tanah.
Direskrimsus Polda Aceh Kombes Pol Sony Sonjaya, mengatakan penyelidikan dan pengungkapan kasus penambangan ilegal tersebut memakan waktu selama lima hari, yaitu dari tanggal 24-28 Desember 2021 lalu.
"Penyelidikan dilakukan oleh Satreskrim Polres Pidie, bermula dari adanya laporan masyarakat tentang keberadaan pekerja dan alat berat jenis eskavator yang diduga kuat melakukan penambangan secara ilegal di hutan pegunungan Geumpang," kata Sony, Kamis (13/1).
Berdasarkan laporan tersebut, petugas melakukan pemetaan target dan menuju ke lokasi dengan berjalan kaki sejauh 15 kilometer.
Berdasarkan jejak jalan, petugas menemukan satu unit eskavator merek Hitachi yang disembunyikan pelaku di dalam hutan, berjarak sekitar 500 meter dengan lokasi tambang. Kemudian, berjarak 5 kilometer dari lokasi pertama, polisi kembali menemukan eskavator yang juga tampak disembunyikan pelaku.
Petugas yang sempat bermalam di lokasi, kemudian membawa turun kedua alat berat tersebut. Namun dalam perjalanan, satu eskavator mengalami rusak.
"Total ada dua eskavator yang didapati, namun yang satunya rusak dan ditinggal. Hanya satu yang dievakuasi. Pelaku sudah duluan melarikan diri karena mencium kedatangan petugas," jelasnya.
Kombes Pol Sony Sonjaya, menuturkan petugas sempat diadang sekitar 300 orang yang ingin menghalangi proses evakuasi alat berat tersebut.
Namun setelah melalui proses mediasi dan diberi pemahaman, akhirnya polisi berhasil membawa dan mengamankan eskavator ke Dinas PUPR Kabupaten Pidie.
"Sampai saat ini, petugas masih terus melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku penambangan emas Ilegal yang sudah sangat meresahkan itu," pungkasnya.
Baca juga:
Pendulangan Emas Ilegal di Jayapura Dituding Picu Banjir
Mengebor Minyak Secara Ilegal, Empat Petani di Muratara Terancam 6 Tahun Penjara
5 Penambang Emas Liar di Muratara Diamankan Polisi
Pemprov Jateng dan Polisi Bentuk Satgas Tertibkan Penambangan Ilegal
YARA Menduga Praktik Tambang Emas Ilegal di Nagan Raya Dibekingi Aparat
Cegah Kerusakan Lingkungan, Ganjar Minta Pemerintah Selektif Beri Izin Penambangan