Upah petugas kebersihan di Bekasi belum layak
Upah petugas kebersihan di Bekasi belum layak. Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat menjanjikan kenaikan honor bagi 1.200 pegawai kebersihan (pesapon) di wilayah itu setara dengan upah minimum sebesar Rp 3,6 juta. Kini pesapon hanya menerima upah sebesar Rp 2 juta setiap bulan.
Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat menjanjikan kenaikan honor bagi 1.200 pegawai kebersihan (pesapon) di wilayah itu setara dengan upah minimum sebesar Rp 3,6 juta. Kini pesapon hanya menerima upah sebesar Rp 2 juta setiap bulan.
Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi mengatakan, kenaikan direncanakan pada 2017 mendatang. Menurut dia, pertimbangan kenaikan tersebut lantaran upah yang diterima pesapon saat ini dianggap belum mencukupi kebutuhan keluarga pesapon itu sendiri.
"Biaya hidup cukup tinggi, honor Rp 2 juta setiap bulan tidak bisa memenuhi kebutuhan sehari-hari," kata Rahmat, Minggu (4/12).
Rahmat mengatakan, pertimbangan lain karena kerja pesapon lebih berat ketimbang aparatur pemerintah lain. Sebab, mereka harus bekerja pagi-pagi buta ketika pegawai lain masih tidur lelap. Hal itu dilakukan demi menjaga kebersihan Kota Bekasi dari sampah.
"Siang hari bahkan malam hari mereka dituntut untuk bekerja," ucap Rahmat.
Menurut dia, tanpa ada Pesapon, Kota Bekasi sangat mustahil untuk mendapatkan piala Adipura. Karena itu, kenaikan honor tersebut diharapkan bisa memecut semangat Pesapon agar lebih giat lagi dalam menjalankan tugasnya.
Seorang pesapon asal Kecamatan Pondokgede, Jaelani mengatakan, untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari harus dibantu istrinya bekerja sebagai buruh cuci di lingkungan tempat tinggal. Sebab, honor sebesar Rp 2 juta dianggap belum cukup.
"Kami bersyukur apabila pemerintah akan menaikkan honor setara UMK," ujarnya.