Usai Dijemput Paksa, 17 Tersangka Korupsi di Probolinggo Ditahan
KPK menjemput paksa 17 tersangka kasus dugaan suap jual beli jabatan di Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Probolinggo ke Gedung KPK, Jakarta hari ini, Sabtu (4/9). Penjemputan paksa dilakukan agar para tersangka tak melarikan diri dan menghilangkan barang bukti.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan 17 tersangka kasus dugaan suap jual beli jabatan di Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Probolinggo, Jawa Timur. Ke 17 tersangka tersebut ditahan usai dijemput paksa tim penindakan KPK.
"Untuk kepentingan proses penyidikan, tim penyidik melakukan upaya paksa penahanan untuk 20 hari pertama terhitung sejak 4 September 2021 sampai 23 September 2021," kata Deputi Penindakan KPK Karyoto dalam jumpa pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (4/9).
-
Apa yang ditemukan KPK terkait dugaan korupsi Bantuan Presiden? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya dugaan korupsi dalam bantuan Presiden saat penanganan Pandemi Covid-19 itu. "Kerugian sementara Rp125 miliar," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Rabu (26/6).
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi? Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin juga merespons penahanan politikus PKB Reyna Usman terkait kasus dugaan korupsi pengadaan software pengawas TKI di luar negeri.
-
Mengapa kasus korupsi Bantuan Presiden diusut oleh KPK? Jadi waktu OTT Juliari itu kan banyak alat bukti yang tidak terkait dengan perkara yang sedang ditangani, diserahkanlah ke penyelidikan," ujar Tessa Mahardika Sugiarto. Dalam prosesnya, kasus itu pun bercabang hingga akhirnya terungkap ada korupsi bantuan Presiden yang kini telah proses penyidikan oleh KPK.
-
Apa isi pemberitaan yang menyebutkan Prabowo Subianto terlibat dugaan korupsi? Prabowo terlibat dugaan korupsi dan penyuapan senilai USD 55,4 juta menurut isi pemberitaan tersebut dalam pembelian pesawat jet tempur Mirage bekas dengan pemerintah Qatar. Uang ini disebut yang dijadikan modal Prabowo dalam melenggang ke pilpres 2014.
-
Bagaimana KPK menangkap Bupati Labuhanbatu? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
-
Kenapa Bupati Labuhanbatu ditangkap oleh KPK? KPK telah menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
17 tersangka tersebut yakni Ali Wafa, Mawardi, Mashudi, Maliha, Mohammad Bambang, Masruhen, Abdul Wafi, Kho'im, Akhmad Saifullah, Jaelani, Uhar, Nurul Hadi, Nuruh Huda, Hasan, Sahir, Sugito, dan Syamsuddin.
Karyoto mengatakan, untuk Ali Wafa, Mawardi, Mashudi, Mohammad Bambang, Masruhen, Abdul Wafi, Kho'im, Akhmad Saifullah, Jaelani, Uhar, dan Nurul Hadi akan ditahan di Rutan KPK cabang Pomdam Jaya Guntur.
Sementara Nurul Huda dan Hasan di Rutan Polres Jakarta Timur. Sugito ditahan di Rutan Salemba. Sahir di Rutan Polres Jakarta Barat, Samsuddin di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih, dan Malihan di Rutan Polda Metro Jaya.
Sebelumnya, KPK menjemput paksa 17 tersangka kasus dugaan suap jual beli jabatan di Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Probolinggo ke Gedung KPK, Jakarta hari ini, Sabtu (4/9). Penjemputan paksa dilakukan agar para tersangka tak melarikan diri dan menghilangkan barang bukti.
"Para tersangka langsung dijemput penyidik KPK di Probolinggo dan dibawa ke Jakata karena KPK khawatir para tersangka melarikan diri atau pun menghilangkan barang bukti," ujar Ketua KPK Firli Bahuri dalam keterangannya, Sabtu (4/9/2021).
KPK menetapkan Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari (PTS) bersama suaminya Hasan Aminuddin (HA), serta 20 orang lainnya, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi berupa penerimaan sesuatu oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya terkait seleksi jabatan di lingkungan Pemkab Probolinggo.
18 orang dijerat sebagai tersangka pemberi suap. Mereka merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Probolinggo, yaitu Sumarto (SO), Ali Wafa (AW), Mawardi (MW), Mashudi (MU), Maliha (MI), Mohammad Bambang (MB), Masruhen (MH), Abdul Wafi (AW), Kho'im (KO).
Selanjutnya, Ahkmad Saifullah (AS), Jaelani (JL), Uhar (UR), Nurul Hadi (NH), Nuruh Huda (NUH), Hasan (HS), Sahir (SR), Sugito (SO), dan Samsudin (SD). 18 orang, ini sebagai pihak yang nanti akan menduduki pejabat kepala desa.
Sementara sebagai penerima, yakni Puput Tantriana Sari (PTS), Hasan Aminuddin (HA), Doddy Kurniawan (DK) selaku ASN/Camat Krejengan, Kabupaten Porbolinggo, dan Muhammad Ridwan (MR) selaku ASN/Camat Paiton, Kabupaten Probolinggo.
KPK menyebut Puput sebagai Bupati memanfaatkan kekosongan jabatan untuk melakukan tindak pidana korupsi. Puput mematok harga Rp 20 juta untuk satu jabatan. Dalam hal ini, Puput berhak menunjuk orang untuk mengisi jabatan yang kosong sesuai dengan aturan yang berlaku.
Reporter: Fachrur Rozie/Liputan6.com
Baca juga:
17 Tersangka Korupsi Suap Jual Beli Jabatan Probolinggo Tiba di KPK
Khawatir Melarikan Diri, Alasan KPK Jemput Paksa 17 Tersangka Korupsi di Probolinggo
KPK Periksa 17 Tersangka Kasus Jual Beli Jabatan di Probolinggo
KPK Geledah Rumah Dinas Bupati Probolinggo
Kasus Jual Beli Jabatan di Probolinggo, MenPAN-RB Dorong Berlakukan Manajemen Talenta
Periode 2016-2021, KPK Temukan 7 Kepala Daerah Terlibat Kasus Jual Beli Jabatan