Usai diperiksa, Djamal Aziz klaim tak kenal tersangka e-KTP Anang
Usai diperiksa, Djamal Aziz klaim tak kenal tersangka e-KTP Anang. Djamal mengklaim tidak menjabat sebagai anggota DPR di komisi II per Agustus 2010. Dia menjelaskan sempat ikut rapat terkahir di komisi II pada 5 Mei 2010.
Usai diperiksa penyidik KPK, Politikus Hanura Djamal Aziz Attamimi mengklaim tidak mengenal tersangka kasus proyek e-KTP Anang Sugiana Sudiaedjo (ASS) Direktur Utama dari PT Quadra Solution. Djamal juga mengaku tidak mengerti terkait kasus tersebut.
"Sopo kui Anang? Enggak ngerti, wong enggak ngerti ya enggak boleh lah (Siapa Anang? Enggak ngerti. Kalau enggak ngerti ya enggak boleh lah)," kata Djamal usai diperiksa penyidik KPK di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (8/1).
-
Apa yang diputuskan DKPP terkait Ketua KPU Hasyim Asy'ari dan jajarannya? Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran menanggapi soal putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari dan jajaran melanggar kode etik terkait penerimaan pendaftaran Gibran Rakabuming sebagai cawapres.
-
Kenapa Kastil Ayanis hancur? Bukti tertulis menunjukkan, kastil tersebut hancur akibat gempa bumi besar dan kebakaran, sekitar 20 hingga 25 tahun setelah pembangunannya.
-
Kapan Kenzy lahir? Kenzy Taulany lahir pada 19 Januari 2009.
-
Apa sanksi yang dijatuhkan DKPP kepada Ketua KPU? Akibat pelanggaran tersebut, DKPP menjatuhkan sanksi peringatan keras dan yang terakhir kepada Hasyim.
-
Kapan Harun Kabir meninggal? Tanggal 13 November 1947, jadi hari terakhir Harun Kabir dalam menentang kekuasaan Belanda yang kembali datang ke Indonesia.
-
Kapan Manuella Aziza lahir? Seperti yang diketahui, pemilik nama lengkap Manuella Natasha Aziza Villareal merupakan gadis kelahiran Jakarta pada tanggal 15 September 2005.
Djamal mengklaim tidak menjabat sebagai anggota DPR di komisi II per Agustus 2010. Dia menjelaskan sempat ikut rapat terakhir di komisi II pada 5 Mei 2010.
"Jadi ya sudah itu saja, sedangkan E-KTP itukan 2011-2012. Saya rapat terakhir 5 Mei 2010. Relevansinya itu loh enggak ada dengan diri saya ,itu saja," ungkap Djamal.
Djamal juga menepis terkait namanya ada dalam dakwaan. Nama Djamal disebut sebagai Ketua Kelompok Fraksi.
"Oh iya kapoksi, kalau pertanyaan itu menarik memang, kapoksinya di tahun yang ada di berita itu enggak cocok semua, saya sudah enggak ada di situ. Enggak cocok semua. Zaman saya bukan itu Pak Harun A Rosyid. Jadi enggak relevan sama sekali kalau saya masih dimasukkan," tambah Djamal.
Kemudian, Djamal juga menepis terkait penerimaan sejumlah uang yang masuk ke kantongnya. Dia mengklaim bahwa dirinya tidak tahu apa-apa terkait kasus tersebut.
"Aduh saya itu, jangan lagi menerima, mengetahui saja tidak, apalagi mengerti. Pertama itu kan mengetahui, lalu mengerti, kan prosesnya begitu," ungkap Djamal.
"Saya mengetahui saja tidak. Saya jelaskan, saya sudah dapat surat pindah itu 18 Agustus 2010, reses itu 30 juli sudah reses. Masuk 16 Agustus Paripurna, 17 upacara, 18 saya sudah dipindah. Rapat yang saya ikuti Mei 2010. tanggal 5 Mei, tanggal 11-nya saja saya izin, tanggal 3 juni saya izin, ga ikut semuanya," papar Djamal.
Baca juga:
Demo e-KTP, demonstran kirim keranda mayat untuk koruptor di KPK
Kasus e-KTP, Abdul Malik dan Taufik Effendi tak penuhi panggilan KPK
Soal kecelakaan Setya Novanto, Hilman Mattauch kembali diperiksa KPK
KPK panggil Olly Dondokambey hingga Jazuli Juwaini terkait kasus e-KTP
Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey diperiksa KPK terkait e-KTP