Usai garong Rp 400 juta, dua maling ditembak polisi
Kedua tersangka itu, menurut dia, saat akan ditangkap berusaha melawan petugas. Sehingga kaki kedua pencuri tersebut ditembak hingga tersungkur ke tanah.
Petugas Unit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan menembak dua kawanan maling spesialis pembobol rumah. Penembakan dilakukan di komplek Cemara Asri, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang, Provinsi Sumatera Utara.
Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Pardamean Hutahean mengatakan, kedua pelaku itu berinisial PD (49) warga Jalan Kapten Sumarsono, Kelurahan Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli dan YAP (30) warga Jalan Istiqomah, Kelurahan Helvetia Timur, Kecamatan Medan Helvetia.
Kedua tersangka itu, menurut dia, saat akan ditangkap berusaha melawan petugas. Sehingga kaki kedua pencuri tersebut ditembak hingga tersungkur ke tanah.
"Kedua tersangka beraksi membongkar brankas bersama satu orang rekannya berinisial A yang masih buron.Mereka mencuri di rumah korban Buhari (33) di Jalan Lavender No.8-B Komplek Cemara Asri, Selasa (18/7)," kata Pardamean seperti dilansir dari Antara, Rabu (4/10).
Dia mengatakan, pencurian terjadi, saat korban sedang pergi ke luar kota dan rumahnya, dalam keadaan kosong tak berpenghuni. Korban mengetahui rumahnya disatroni maling berdasarkan laporan dari tetangganya. Akibat kejadian itu, korban kehilangan barang-barang berharga dan uang tunai Rp 400 juta.
"Kemudian, korban membuat laporan ke Polsek Percut Sei Tuan," ucapnya.
Pardamean mengungkapkan, tim Reskrim Polsek Percut Sei Tuan melakukan penyelidikan dan penyidikan, serta mengumpulkan bahan keterangan dari beberapa saksi.
Diketahui bahwa otak pelaku pencurian tersebut adalah PD yang pernah menjadi rekanan bisnis Buhari.
"Kedua tersangka, kita tembak karena melakukan perlawanan yang dapat membahayakan keselamatan petugas.Hingga kini masih memburu seorang lagi tersangka berinisial A. Kepada tersangka dikenakan pasal 363 KUH Pidana, dengan ancaman 5 tahun penjara," tutup Pardamean.