Usai Kecelakaan Maut, Polisi Larang Bus Besar Lintasi Jalur Wado-Garut
Namun pengawasan dari Malangbong atau wilayah hukum Polres Garut, kata dia, cukup sulit untuk mengawasi bus agar tidak masuk menggunakan jalur alternatif lintas kabupaten itu.
Buntut kecelakaan Bus Pariwisata Sri Padma Kencana yang terperosok ke dalam jurang, kini Polisi mengeluarkan larangan bus berukuran besar melintasi jalur tersebut. Yakni, jalur Wado yang menghubungkan Kabupaten Sumedang dengan Garut. Jalur itu dianggap rawan kecelakaan dan tidak sesuai untuk bus besar.
Kepala Polres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto kepada wartawan, Kamis, mengatakan ke depan akan dipasang portal, agar tidak ada lagi bus masuk untuk melintasi Jalur Wado menuju Garut.
-
Kapan kecelakaan bus rombongan Partai Hanura terjadi? Kecelakaan pukul 06.17 WIB
-
Dimana kecelakaan bus yang melibatkan pelajar SMK Lingga Kencana terjadi? Polisi menetapkan Sadira (51) sebagai tersangka atas peristiwa kecelakaan bus yang ditumpangi pelajar SMK Lingga Kencana di Ciater, Subang, akhir pekan lalu.
-
Kapan kecelakaan bus di Tol Jombang terjadi? Tragedi kecelakaan yang merenggut dua nyawa itu terjadi KM 695+400 Tol Jombang-Mojokerto, masuk Desa Kedungmlati, Kecamatan Kesamben, Jombang.
-
Kapan kecelakaan Bus Surya Bali terjadi? Polisi masih menyelidiki penyebab kecelakaan antara Bus Surya Bali dengan dua truk tronton di Jalan Pantura Pati, Jawa Tengah, di Kecamatan Batangan, Jawa Tengah. Peristiwa ini menyebabkan enam orang tewas.
-
Apa yang terjadi pada kereta api dari Surabaya di Rancaekek, Bandung? Kereta ini dijadwalkan tiba di stasiun pukul 20:00 WIB, namun hingga jam menunjukkan waktu tersebut kereta tak kunjung muncul. Jangankan fisiknya, suara, kepulan asap sampai lampunya saja tidak tampak dari kejauhan.
-
Kapan kebakaran garasi bus Sahabat terjadi? Kebakaran hebat melanda garasi (pool) bus PO Sahabat di wilayah Plered, Kabupaten Cirebon, Rabu (18/10). Peristiwa itu menyebabkan bus-bus yang terparkir hangus terbakar.
"Ke depannya akan dipasang 'gate entry' atau portal oleh Dishub Provinsi," kata Eko, seperti dikutip Antara, Kamis (11/3).
Ia menyampaikan, selama ini Polres Sumedang sudah meningkatkan pengawasan terhadap bus agar tidak melewati jalur tersebut.
Namun pengawasan dari Malangbong atau wilayah hukum Polres Garut, kata dia, cukup sulit untuk mengawasi bus agar tidak masuk menggunakan jalur alternatif lintas kabupaten itu.
"Dari titik Malangbong yang sulit, dari arah Sumedang sudah terawasi," katanya pula.
Larangan bus masuk Jalur Wado itu, menyusul adanya kecelakaan Bus Pariwisata Sri Padma Kencana masuk jurang di Tanjakan Cae, Kecamatan Wado, Rabu (10/3) malam.
Kecelakaan tunggal itu menyebabkan 27 orang meninggal dunia dan puluhan orang lainnya selamat serta mengalami luka-luka.
Polisi sudah melakukan olah tempat kejadian perkara untuk mengetahui penyebab kecelakaan tunggal bus yang membawa 65 penumpang rombongan dari SMP IT Al-Muaawanah, Cisalak, Kabupaten Subang.
Baca juga:
Jasa Raharja Cairkan Santunan 7 Ahli Waris Korban Tewas Kecelakaan Bus di Sumedang
Tewaskan 27 Orang, Ternyata Ini Penyebab Bus Masuk Jurang di Sumedang
Korban Tewas Kecelakaan Bus di Sumedang Sudah Diambil Pihak Keluarga
Kecelakaan Maut Sumedang, Polisi Bakal Periksa PO Bus Pariwisata
Momen Evakuasi Korban Kecelakaan Bus Pariwisata di Sumedang
Kronologi Sementara Kecelakaan Bus Masuk Jurang di Sumedang Tewaskan 27 Orang