Usai nonton konser, 4 ABG di Bekasi janjian tawuran
Keempatnya ditangkap saat sedang nongkrong di Jembatan 1 Kalimalang. Mereka janjian dengan kelompok pemuda lain untuk tawuran.
Empat ABG digelandang ke Polsek Tambun, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, karena kedapatan membawa senjata tajam untuk tawuran. Kini mereka mendekam di sel tahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kapolsek Tambun Kompol Bobby Kusumawardana mengatakan, para pelaku AZ (16), By (14), dan AR (17), serta Rs (15), ditangkap polisi ketika sedang nongkrong di Jembatan 1 Kalimalang, Kelurahan Jatimulya, Tambun Selatan, Senin (8/5) malam sekitar pukul 23.00 WIB.
"Para pelaku usai nonton konser musik, kemudian janjian dengan kelompok pemuda lain untuk melakukan tawuran," katanya.
Rencana tawuran tersebut digagalkan polisi yang sedang melakukan operasi kilat jaya dengan sasaran tawuran antar pemuda di wilayah setempat.
"Kami menemukan senjata tajam yang bakal dipakai untuk tawuran, senjata itu disita sebagai barang bukti," kata Bobby.
Meski masih di bawah umur, kata Bobby, pihaknya tetap melakukan proses hukum kepada para pelaku. Sebab, menurut dia, polisi telah berulang kali memperingatkan kepada pemuda-pemuda di wilayah setempat agar tidak melakukan tawuran.
"Karenanya, bagi mereka yang terjaring akan kita proses sesuai dengan hukum yang berlaku dan kita kenakan pasal UU DARURAT No.12/1951 dengan ancaman lima tahun kurungan penjara," ujarnya.