Usai sidak, Jokowi ancam pecat pejabat UMKM dan wali kota Jaktim
"Problemnya di sudin-sudinnya, mau saya ganti. Diganti yang bener, enggak usah saya sebutkan," ujar Jokowi.
Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo ( Jokowi ) geram saat meninjau proses pengurusan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Jakarta Timur. Mantan wali kota Solo ini mengancam akan mencopot beberapa pejabat di PTSP dan Wali Kota Jakarta Timur, Krisdianto.
"Problemnya di sudin-sudinnya, mau saya ganti. Diganti yang bener, enggak usah saya sebutkan. (terkait Wali Kota Jaktim Krisdianto) Pokoknya dilihat saja," ujar Jokowi di Balai Kota Jakarta, Jumat (18/10).
Politisi PDIP ini mengaku sudah dua kali mendatangi PTSP di Jakarta Timur. Dari hasil penilaiannya, pelayanan kecepatan harus ditingkatkan. Walaupun, segi fasilitas sudah ada perbaikan.
"Sudah dua kali. Mustinya diperbaiki dong. Fasilitas dan front office sudah cukup, tapi kecepatan pelayanan masih perlu digenjot lagi. Masak buat Tanda Daftar Perusahaan (TDP) harus tiga hari, kan hanya ngetik-ngetik saja itu. Jawabnya kok standar-standar, SOP," ungkapnya.
Menurutnya, ideal pengurusan SIUP hingga jadi hanya membutuhkan waktu satu jam untuk satu pengajuan. Dia menyebutkan, satu lembar formulir pengajuan hanya berisi nama, alamat dan sebagainya, kemudian langsung input ke komputer dan tanda tangan oleh Kepala Sudin UMKM setempat.
"Satu jam ngetik gitu ya satu lembar. Datang nulis, langsung ketik. Enter tanda tangan dan berikan. Gitu saja," ucapnya.