Usai sidang vonis, anak SMA 3 ribut dengan wartawan
"Ini apa-apaan, saya mau meliput. Buat apa kalian halang-halangi," protes wartawan tersebut.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis pada empat terdakwa kekerasan ospek pecinta alam yang mengakibatkan dua siswa SMA 3 Jakarta meninggal dunia. Usai vonis, sejumlah anak SMA 3 yang mengikuti jalannya sidang marah pada wartawan yang meliput.
Seorang wartawan TV berusaha mengambil gambar suasana setelah sidang. Namun beberapa siswa mencoba menghalangi wartawan tersebut. Ada yang menutup kamera dengan tangan.
"Ini apa-apaan, saya mau meliput. Buat apa kalian halang-halangi," protes wartawan tersebut, Selasa (26/8).
Para wartawan dan siswa SMA 3 kemudian terlibat aksi saling dorong. Mereka berteriak sambil menunjuk-nunjuk para wartawan.
"Ayo sini, woii.. woii," teriak mereka.
Namun aksi tak berlanjut. Polisi kemudian menggiring para siswa SMA 3 tersebut ke luar gedung pengadilan.
Sebelumnya, D, K, T dan A hanya dijatuhi hukuman percobaan. Menurut Hakim Made, hal-hal yang meringankan karena terdakwa akan melaksanakan ujian akhir. Hakim berpendapat mereka masih bisa dibina dan lebih baik dikembalikan pada orang tua.