Usai terjaring OTT KPK, hakim PN Bengkulu langsung dibawa ke Jakarta
KPK kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan di Kota Bengkulu terkait kasus penerimaan hadiah atau janji. Selain Bengkulu, KPK ternyata juga melakukan OTT di Kota Bogor untuk kasus yang sama.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa hakim Pengadilan Negeri Bengkulu, Suryana yang diduga menerima hadiah atau janji (suap). Suryana langsung di bawa ke Jakarta setelah operasi tangkap tangan (OTT) di Bengkulu pada Rabu (6/9).
Suryana tiba sekitar pukul 16.25 WIB di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. Suryana datang dengan menggunakan pakaian berwarna orange dan juga celana cokelat serta kerudung berwarna hitam. Tanpa mengucap sepatah kata pun dia langsung masuk ke gedung lembaga anti rasuah itu.
Selain Suryana, juga ada seorang pria yang juga dibawa ke KPK dan masuk lewat pintu depan seperti Suryana. Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh merdeka.com, ada lima orang yang dibawa ke KPK terkait kasus suap tersebut.
Dua orang termasuk Suryana masuk lewat pintu depan dan tiga lainnya masuk lewat pintu belakang. Belum diketahui apakah empat orang itu terkait kasus dari OTT Bengkulu atau OTT Bogor.
Diketahui, KPK kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan di Kota Bengkulu terkait kasus penerimaan hadiah atau janji. Selain Bengkulu, KPK ternyata juga melakukan OTT di Kota Bogor untuk kasus yang sama.
Dari kedua kasus itu KPK telah mengamankan sebanyak tujuh orang untuk dimintai keterangannya.
"Benar bahwa operasi tangkap tangan kita lakukan mulai dari kemarin malam di Bengkulu dan di Bogor. Jadi ada sejumlah pihak yang kita amankan. Ada sekitar tujuh orang, informasinya sejauh ini yang kita dapatkan," kata juru bicara KPK Febri Diansyah, di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (7/9).