Usai teror bom, PKS sayangkan ada stigma buruk terhadap wanita bercadar
Politikus PKS Mardani Ali Sera menyesalkan adanya stigma buruk dari masyarakat kepada beberapa wanita bercadar pascateror bom di Surabaya. Pasalnya, wanita bercadar disebut-sebut sebagai pelaku bom bunuh diri berdasarkan video yang beredar.
Politikus PKS Mardani Ali Sera menyesalkan adanya stigma buruk dari masyarakat kepada beberapa wanita bercadar pascateror bom di Surabaya. Pasalnya, wanita bercadar disebut-sebut sebagai pelaku bom bunuh diri berdasarkan video yang beredar.
"Ini yang sangat disayangkan. Pemerintah, penegak hukum, kalau paranoid segala macam yang rugi masyarakatnya," kata Mardani saat ditemui di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (19/5).
-
Dimana serangan teroris terjadi? Serangan tersebut terjadi di gedung teater Crocus City Hall yang berlokasi di Krasnogorsk, sebuah kota yang terletak di barat ibu kota Rusia, Moskow.
-
Bagaimana cara mencegah tindakan terorisme? Cara mencegah terorisme yang pertama adalah memperkenalkan ilmu pengetahuan dengan baik dan benar. Pengetahuan tentang ilmu yang baik dan benar ini harus ditekankan kepada siapa saja, terutama generasi muda.
-
Di mana banjir perkotaan sering terjadi? Urbanisasi yang cepat sering kali memperburuk masalah banjir. Pembangunan di daerah perkotaan mengurangi area resapan air alami karena permukaan yang ditutupi oleh aspal dan beton. Sistem drainase yang tidak memadai dan tersumbat juga menjadi penyebab umum banjir di kota-kota besar, terutama saat hujan lebat.
-
Apa yang dirayakan di Hari Peringatan dan Penghargaan Korban Terorisme? Tujuan diadakannya peringatan ini untuk menghormati serta mendukung para korban terorisme serta melindungi hak asasi manusia.
-
Di mana kejadian teror suara ketuk pintu ini terjadi? Belum lama ini, sebuah kejadian yang tak biasa terjadi di Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Banten.
-
Bagaimana peran Ditjen Polpum Kemendagri dalam menangani radikalisme dan terorisme? Ketua Tim Kerjasama Intelijen Timotius dalam laporannya mengatakan, Ditjen Polpum terus berperan aktif mendukung upaya penanganan radikalisme dan terorisme. Hal ini dilakukan sejalan dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme Tahun 2020-2024.
Mardani menegaskan, pemerintah dan masyarakat seharusnya melakukan deteksi dini, siapa-siapa saja dan di mana saja potensi teror yang akan terjadi.
"Kita harus deteksi dengan tepat siapa pelakunya, jangan gebyah uyah. Sekarang kaya kemarin teman-teman yang bercadar dirazia. Itu meningkatkan radikalisme, malah menimbulkan bibit terorisme baru," ujarnya.
Lebih lanjut perihal hukuman bagi pelaku teroris, Mardani sangat setuju dihukum berat. Namun, semuanya harus mempertimbangkan aspek hukum dan bukti yang dimiliki termasuk opsi kemungkinan soal hukuman mati.
"Tentu yang sekarang kan pakai KUHP. Kalau dalam dakwaan jaksa semua unsur memberatkan terpenuhi dengan skala luar biasa, terorisme lain enggak masalah asal penegakan hukum penuh," pungkasnya.