'Usia dan jabatan ketum parpol bisa jadi kendala buat Sutiyoso'
Seorang kepala BIN tidak boleh diisi oleh orang dari partai politik karena bisa terjadi konflik kepentingan.
Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddiq menyebut calon Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Sutiyoso memiliki segudang pengalaman di bidang intelijen. Sehingga, mantan Wadanjen Kopassus itu pantas ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo sebagai calon kepala BIN.
Namun, Mahfudz menyayangkan usia Sutiyoso yang sudah mencapai 70 tahun. Bahkan, dia menyebut hal ini bisa menjadi kendala.
"Kalau di bidang intelijen, dia bukan orang baru. Dia punya pengalaman. Tapi dari sisi usia ini agak relatif, apakah akan bisa jadi kendala atau tidak nanti dilihat dalam fit and propertest," ujarnya saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (10/6).
Dia pun berharap agar Sutiyoso dalam uji kepatutan dan kelayakan di Komisi I DPR dapat menunjukkan bahwa umur bukanlah kendala baginya untuk menjadi Kepala BIN.
"Tapi kalau nanti dilihat dalam uji kelayakan faktor usianya negatif, maka tentu itu jadi kendala," tukasnya.
Tidak cukup sampai di situ, politikus PKS ini juga menilai seorang kepala BIN tidak boleh diisi oleh orang dari partai politik. Pasalnya, BIN merupakan alat intelijen negara yang tidak boleh bekerja dengan distorsi kepentingan partisan. Mengingat saat ini Sutiyoso menjabat sebagai ketua umum PKPI.
"Jadi akan sangat baik, jika sebelum diberi penugasan uji kelayakan ke Komisi I, Pak Sutiyoso mundur jadi ketum partai. Ini agar mempermudah tugas kami," tandasnya.