Utang Rp 4,2 M ke pemasok, RS Simeulue Aceh tak disuplai obat-obatan
Utang Rp 4,2 ke pemasok, RS Simeulue Aceh tak disuplai obat-obatan. Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Simeulue terancam tidak memiliki obat-obatan. Karena Perusahaan Besar Farmasi (PBF) selaku pemasok obat-obatan menghentikan memasukkan obat ke Simeulue sementara waktu.
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Simeulue terancam tidak memiliki obat-obatan. Karena Perusahaan Besar Farmasi (PBF) selaku pemasok obat-obatan menghentikan memasukkan obat ke Simeulue sementara waktu.
Menghentikan sementara ini akibat RSUD Simeulue masih terlilit utang Rp 4,2 miliar pada perusahaan tersebut. Sehingga pihak perusahaan menunggu terlebih dahulu pelunasan utang tersebut, baru kemudian memasokkan kembali obat-obatan ke RSUD Simeulue.
"Sampai saat ini kita masih ada sisa utang sebanyak Rp 4,2 miliar dari utang sebanyak Rp 11,8 miliar, bila tak segera kita bayar, akan berpotensi kelangkaan obat-obatan di Simeulue," kata Direktur Utama RSUD Simeulue, dr Irwansyah, Selasa (7/3).
Eksekutif dan legislatif diminta untuk segera turun tangan mengatasi persoalan dihentikan sementara pasokan obat ke RSUD Simeulue. Karena menurut Irwansyah, pihak pemerintah sebelumnya telah melunasi utang secara cicilan dari Rp 11,8 miliar dan tersisa Rp 4,2 miliar.
Katanya, persoalan ini sudah disampaikan pada Wakil Bupati Simeulue, Edyar, kepada Sekretaris Daerah (Sekda), Naskah Kamar dan juga pada Kepala Dinas Kesehatan Simeulue, dr Armidin. Agar mereka bisa musyawarah untuk mengatasi persoalan yang dihadapi rumah sakit.
Sementara itu Sekda Simeulue Naskah Kamar mengaku akan segera bersikap untuk mengatasi persoalan tersebut. Pemerintah akan duduk musyawarah dengan Dirut RSUD Simeulue untuk mendapatkan penjelasan secara rinci.
"Tadi ada diinformasikan oleh Dirut rumah sakit, melalui sms, dan hari ini kita panggil serta kita minta penjelasan serta rinciannya," kata Naskah Kamar.
Lanjutnya, pemanggilan ini untuk mencari solusi dan bisa mengambil kesimpulan untuk mengatasi ancaman terhentinya suplai obat-obatan ke RSUD Simeulue. "Sehingga nantinya bisa kita simpulkan upaya untuk mengatasi persoalan itu," jelasnya.
Menurutnya, persoalan utang belum lunas itu sehingga pihak PBF tidak memasok obat medis ke RSUD Simeulue. Itu tidak hanya menjadi tanggung jawab rumah sakit, juga sepenuhnya tanggung jawab pemerintah dan DPRK setempat
"Ini penting segera diatasi, sehingga operasional dan penanganan medis tidak terganggu," tegasnya.