UU Tipikor masuk RKUHP diyakini bakal jadi celah transaksi kasus
Pasal-pasal sama yang berlaku bersamaan misalnya di dalam pasal 687 revisi KUHP. Rumusannya sama dengan pasal 2 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi. Di mana mengatur minimal ancaman hukuman 2 tahun, jika dalam revisi KUHP. Sedangkan di Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi minimal 4 tahun.
Peneliti Mappi Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Adery Ardhan Saputro khawatir masuknya pasal korupsi ke dalam revisi KHUP. Sebab, dia menilai rancangan tersebut berpotensi menyebabkan terjadinya jual-beli pasal oleh aparat penegak hukum.
Adery mengatakan beberapa pasal yang ada di RKHUP terkait pemberantasan korupsi merupakan duplikasi, diantaranya pasal dua dan tiga di Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi. Imbasnya, bakal ada dua produk hukum yang sama.
-
Apa yang diharapkan dari Kaukus Air di DPR RI? Putu berharap, kaukus yang diprakarsai oleh para anggota dewan di periode ini bisa terus memperjuangkan isu-isu terkait air. Ia menegaskan bahwa komitmen dan kepedulian pada kelangsungan air bersih tak sekadar hadir pada momentum World Water Forum (WWF) alias Forum Air Sedunia ke-10 yang akan digelar nanti.
-
Apa yang dilakukan Rizki Natakusumah di DPR? Melalui Instagram, Rizki sering membagikan momen rapatnya dengan berbagai komisi DPR. Misalnya, Rizki sering mengunggah foto ketika ia menyampaikan pandangannya mengenai pertanggungjawaban pelaksanaan APBN 2022 di hadapan anggota DPR lainnya.
-
Apa sanksi yang dijatuhkan DKPP kepada Ketua KPU? Akibat pelanggaran tersebut, DKPP menjatuhkan sanksi peringatan keras dan yang terakhir kepada Hasyim.
-
Kapan DKPP menjatuhkan sanksi kepada Ketua KPU? DKPP menjelaskan, pelanggaran dilakukan Hasyim terkait pendaftaran pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal calon wakil presiden pada 25 Oktober 2023.
-
Kenapa RPP itu penting? RPP memberikan panduan yang jelas bagi guru tentang apa yang harus diajarkan, bagaimana itu akan diajarkan, dan apa yang diharapkan dicapai oleh siswa. Hal ini membantu guru untuk menyusun dan menyampaikan materi pembelajaran dengan cara yang terstruktur dan terorganisir.
-
Apa yang diputuskan oleh Pimpinan DPR terkait revisi UU MD3? "Setelah saya cek barusan pada Ketua Baleg bahwa itu karena existing saja. Sehingga bisa dilakukan mayoritas kita sepakat partai di parlemen untuk tidak melakukan revisi UU MD3 sampai dengan akhir periode jabatan anggota DPR saat ini," kata Dasco, saat diwawancarai di Gedung Nusantara III DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (4/4).
"Ini akan menimbulkan transaksional. Apabila nantinya Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi dimasukan ke RKHUP," katanya di kantor ICW, Minggu (10/6).
Dia mengungkapkan, dalam ketentuan penutup pasal 732 revisi KHUP, tidak ada pencabutan pasal-pasal di undang-undang sektoral. Sehingga nantinya tindak pidana korupsi bisa diatur di dalam revisi KUHP atau Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.
"Muatan rumusan pasal sama tetapi kita berbeda jawaban muatan ancaman hukumannya," jelasnya.
Pasal-pasal sama yang berlaku bersamaan misalnya di dalam pasal 687 revisi KUHP. Rumusannya sama dengan pasal 2 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi. Di mana mengatur minimal ancaman hukuman 2 tahun, jika dalam revisi KUHP. Sedangkan di Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi minimal 4 tahun.
Demikian pula dengan denda. Denda di revisi KUHP lebih ringan, minimal Rp 10 juta. Sedangkan Dibandingkan dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi minimal Rp 200 juta.
"Ini saya kebayang nantinya kalau dua duanya masih berlaku maka ketika seseorang terpenuhi rumusan pasal Tindak Pidana Korupsi. Kita sama-sama tahu pasal dua dan pasal tiga yang seringkali digunakan oleh jaksa terutama jaksa dalam mendakwa seseorang terkait kasus korupsi. Nantinya ditakutkan menjadi pasal yang di salahkan," ungkapnya.
Perbedaan hukuman tersebut memberikan celah adanya tawar menawar. Karena, Adery menilai, tidak ada kepastian hukum mana yang mesti digunakan atau dipilih.
"Ini menimbulkan ruang-ruang traksaksional. Ketika misalnya pemerintah tidak dapat memasukan secara jelas dan menyatakan bahwa itu untuk pasal dua dan tiga yang dikenakan RKHUP atau sebaliknya terkena pasal dua dan tiga maka yang digunakan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi," tutupnya.
Reporter: Ady Anugrahadi
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Usai Lebaran, Jokowi dan pimpinan KPK bertemu bahas revisi KUHP
Jaksa Agung minta KPK tak khawatir soal pasal korupsi di revisi KUHP
Menkum HAM anggap gugatan terjemahan KUHP hanya lelucon
Ini alasan pemerintah masukan tindak pidana korupsi ke RKUHP
Arsul Sani sebut KPK minta pasal 723 dan 729 di RKUHP dianalisis