Vanessa dan Suami Tewas Kecelakaan, Sopir Terancam Hukuman 6 Tahun Penjara
“Hasil olah TKP memang tidak ditemukan bekas rem, berarti memang tidak ada pengereman, kelihatan lepas kendali,” katanya
Polda Jatim masih mengusut kasus kecelakaan lalu lintas yang menimpa Vanessa Angel. Polisi juga menemukan beberapa fakta baru seperti kecepatan mobil ternyata lebih dari 100 km/jam dan tidak terlihat bekas rem di sekitar TKP. Kecelakaan ini juga ikut mengundang para pemerhati lalu lintas untuk berkomentar.
“Dilihat dari kerusakan mobil, dugaan saya kecepatannya di atas 140 km/jam,” kata Pemerhati masalah transportasi, Budiyanto, Sabtu (6/11).
-
Apa jenis kecelakaan yang dialami Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah? Vanessa Angel Vanessa Angel dan suaminya Bibi Ardiansyah meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan tunggal di tol Nganjuk pada hari Kamis, 4 November 2021.
-
Kapan Angela Hartono mulai merasakan perasaannya kepada Kak Jason? Dear Kak Jason,Apa kabarnya hari ini Kak? Saya bingung mau nulis apa di surat ini. Yang pasti ingin sekali menuliskan semua yang belum sempat terlisankan kepada Kakak, yakni tentang perasaanku yang beberapa hari ini selalu aneh. Pikiranku selalu saja tertuju pada saat pertama kali aku melihat Kakak dari kejauhan.
Dalam pengakuan kepada polisi, Jody, sopir mobil Vanessa Angel, kecelakaan terjadi karena dirinya mengantuk dalam berkendara. Sehingga menyebabkan mobil terbentur dan membuat kerusakan mobil cukup parah.
“Dugaan awal penyebabnya karena sopir ngantuk dan mobil tidak mampu dikendalikan yang berakibat terjadinya kecelakaan tunggal,” ujar mantan polisi tersebut.
"Hal ini dapat dilihat dari kerusakan mobil yang cukup parah atau berat yang mengindikasikan terjadinya benturan yang cukup keras,” tambahnya.
Dalam olah TKP, polisi tak menemukan jejak pengereman. Menurut dia, hal itu menandakan bahwa sebelum terbentur, sopir tidak cepat–cepat menginjak rem.
“Hasil olah TKP memang tidak ditemukan bekas rem, berarti memang tidak ada pengereman, kelihatan lepas kendali,” katanya
Akibat dari kelalaian mengemudi ini, sopir Vanessa Angel harus mendapat perawatan di rumah sakit Bhayangkara Surabaya. Ia dikabarkan juga hanya mengalami luka ringan. Terkait permasalahan hukum, Ia juga akan di proses secepatnya oleh pihak kepolisian.
“Dapat dikenakan Pasal 310 ayat 4 dengan Pidana Penjara 6 tahun dan atau denda paling banyak dua belas juta Rupiah,” tegasnya.
Budiyanto juga berharap agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi ke depannya. Karena kecelakaan parah ini, ke depannya akan menjadi pembelajaran bagi semua pengendara.
‘Mengemudikan kendaraan pada jalan tol atau jalan bebas hambatan diperlukan konsentrasi yang prima,tidak boleh sakit, lelah, dan ngantuk” tutupnya.
Reporter Magang: Henry Hairlangga
Baca juga:
Temui Gala Sky yang Sedang Dirawat, Adik Ipar Vanessa Angel Tulis Pesan Menyentuh
VIDEO:JANJI Crazy Rich Surabaya: Kawal Anak Vanessa Angel Sampai Jadi Pengusaha Besar
Syok Berat dan Tak Tahu Vanessa Angel Meninggal, Begini Kondisi Siska Pengasuh Gala
Ditemani Adik Bibi di Rumah sakit, Kondisi Putra Vanessa Angel Membaik
VIDEO: Polisi Dalami Kecepatan Pajero Dikendarai Joddy Tewaskan Vanessa dan Bibi
Hasil Tes Urine, Sopir Vanessa Angel Negatif Narkoba
Polisi Olah TKP Kecelakaan Vanessa Angel dengan Metode TAA