VIDEO: Anies Larang Warga Berkumpul Lebih dari 5 Orang, Bersiap Dibubarkan!
Bila ditemukan warga berkumpul, petugas tidak segan bertindak dan membubarkan.
Kasus kenaikan Covid-19 di DKI Jakarta masuk masa genting. Tercatat 25.511 kasus aktif pada Jumat, 18 Juni 2021, kemarin. Seluruh jajaran dilumpulkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Lapangan Monas. Para petugas diminta membubarkan tiap kerumunan. Anies bahkan mengingatkan warga tidak boleh berkumpul lebih dari 5 orang. Bila ditemukan warga berkumpul, petugas tidak segan bertindak dan membubarkan.
(mdk/zul)